Untuk melawan ancaman AS, Korut telah menetapkan statusnya sebagai negara nuklir dalam konstitusi dan menyerukan pembuatan senjata atom yang lebih modern

SEOUL - Korea Utara (Korut) telah menetapkan statusnya sebagai negara nuklir dalam konstitusinya, dan pemimpin Kim Jong-un menyerukan pembuatan senjata atom yang lebih modern untuk melawan ancaman Amerika Serikat (AS), media pemerintah melaporkan pada Kamis (28/9).

Meskipun ada sanksi internasional atas program senjata nuklirnya, Korut telah melakukan sejumlah uji coba misil tahun ini, mengabaikan peringatan dari AS, Korea Selatan (Korsel), dan sekutu mereka.

Upaya diplomatik untuk meyakinkan Pyongyang agar menyerahkan persenjataan atomnya gagal, dan perubahan konstitusi terjadi setelah deklarasi Kim tahun lalu bahwa Korut adalah negara yang memiliki senjata nuklir yang tidak dapat diubah.

"Kebijakan pembangunan kekuatan nuklir Korut telah dijadikan permanen sebagai hukum dasar negara, yang tidak boleh diabaikan oleh siapa pun," kata Kim pada pertemuan Majelis Rakyat Negara, menurut kantor berita resmiKorea Central News Agency(KCNA).

Kim pun mengatakan bahwa Korut memerlukan senjata nuklir untuk melawan ancaman nyata dari AS dan sekutunya. "AS telah memaksimalkan ancaman perang nuklirnya terhadap republik kita dengan melanjutkan latihan gabungan perang nuklir skala besar yang jelas bersifat agresif dan menempatkan aset nuklir strategisnya di dekat Semenanjung Korea secara permanen," kata dia.

Kim juga mendeskripsikan bahwa peningkatan kerja sama keamanan yang baru-baru ini dilakukan antara Washington DC, Seoul, dan Tokyo, sebagai ancaman nyata yang terburuk. Oleh karena itu, kata Kim, sangat penting bagi Korut untuk mempercepat modernisasi senjata nuklir untuk mempertahankan keunggulan dalam pencegahan strategis.

"Kim Jong-un juga menekankan perlunya mendorong upaya untuk meningkatkan produksi senjata nuklir secara eksponensial dan mendiversifikasi cara serangan nuklir," laporKCNA.

Tak Bisa Diterima

Namun negara tetangganya, Jepang, mengatakan program senjata atom Korut sama sekali tidak bisa diterima. "Perkembangan nuklir dan misil Korut mengancam perdamaian dan keamanan negara kami dan komunitas internasional," kata Kepala Sekretaris Kabinet Jepang, Hirokazu Matsuno, pada Kamis saat menanggapi terjadinya perubahan konstitusi Korut.

Sementara Korsel mengatakan perwakilan khusus mereka untuk Urusan Perdamaian dan Keamanan Semenanjung Korea, telah berbicara dengan rekan-rekannya di AS dan Jepang, dan ketiganya mengecam keras amandemen konstitusi tersebut.

"Mereka sepakat untuk berupaya menciptakan lingkungan di mana Korut tidak punya pilihan selain melakukan denuklirisasi," kata Kementerian Luar Negeri Korsel.

Sementara itu sejumlah pakar menilai bahwa dengan status nuklir yang tercantum dalam konstitusi, prospek untuk meyakinkan Korut agar menyerahkan senjata atomnya telah meredup.

"Pidato Kim menandakan kelanggengan kekuatan nuklirnya," Yang Moon-jin, presiden Universitas Studi Korea Utara di Seoul. "Hal ini semakin menjauhkan prospek denuklirisasi Korut," imbuh dia.

Uji coba senjata Korut sepanjang tahun ini mencakup misil balistik antarbenua dan militernya bulan ini melakukan apa yang disebutnya sebagai simulasi serangan nuklir taktis.

Pyongyang juga telah dua kali mengalami kegagalan tahun ini untuk menempatkan satelit mata-mata militer di orbit. AFP/I-1

Baca Juga: