SEOUL - Korea Utara (Korut) membatalkan pendaftaran 13 kapal selam yang sebelumnya telah didaftarkan ke Organisasi Maritim Internasional (IMO) untuk pertama kali. Berdasarkan data dari IMO Global Integrated Shipping Information System (GISIS), 13 kapal selam Korut yang sebelumnya terdaftar dalam sistem tersebut telah dihapus seluruhnya padaKamis (29/8) pagi.

"Berbeda dengan Rabu (28/8) kemarin, ketika mencari nomor identifikasi IMO yang diberikan pada kapal selam Korut di GISIS, hanya muncul pemberitahuan bahwa kapal tidak terdaftar. Di antara 13 kapal selam tersebut diketahui terdapat kapal Pahlawan Kim Gun-ok kelas Sinpo-C, kapal Pahlawan 8.24 kelas Sinpo, dan 11 kapal selam kecil kelas -2," ungkap kantor berita KBS.

Sebelumnya pada Rabu, Voice of America melaporkan bahwa sebanyak 13 kapal selam Korut telah terdaftar di IMO dan hal itu merupakan pertama kalinya Korut mendaftarkan kapal selamnya ke lembaga maritim itu.

Mengenai pencabutan pendaftaran kapal selam setelah satu hari kemudian, VoA menganalisis bahwa Korut mungkin terlibat dalam pembatalan pendaftaran kapal selam tersebut karena pendaftaran kapal adalah keputusan dari pemerintah anggota IMO. SB/KBS/I-1

Baca Juga: