JAKARTA - Tersangka koruptor senilai 78 triliun rupiah, Surya Darmadi, ditangkap atau menyerahkan diri setelah dipanggil empat kali.
"Dia terbang dari Taiwan menggunakan China Airlines," kata Jaksa Agung St Burhanuddin, Senin (15/8).
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menjemput tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang, Surya Darmadi, di Bandara Soekarno-Hatta.
Kasus hukum Surya Darmadi ditangani dua lembaga: KPK dan Kejaksaan Agung. Saat ini yang bersangkutan ditahan di Kejaksaan Agung.