PADANG - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat masih menunggu saksi ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengungkap dugaan penyelewengan anggaran Covid-19 pada APBD 2020.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu di Padang, Kamis, mengatakan kendala yang dihadapi penyidik hanya tinggal saksi ahli dari BPK. "Kami sudah meminta saksi ahli untuk melengkapi pemeriksaan terhadap kasus ini, namun belum ada balasan," kata dia.

Ia mengatakan sejauh ini sudah 14 orang yang diperiksa terkait dugaan kasus dugaan penyelewengan anggaran Covid-19 untuk pembelian handsanitizer

Ia mengatakan 14 orang tersebut mulai dari Ketua dan Bendahara serta staf BPBD Sumbar, anggota DPRD Sumbar, perusahaan pengadaan handsanutizer dan lainnya

"Setelah semua lengkap maka kita akan gelar perkara dan menentukan apakah memenuhi unsur pidana serta menetapkan tersangka," kata dia

Sebelumnya BPK Sumbar menemukan transaksi yang dilakukan secara tunai pada belanja barang dan jasa senilai 49 miliar rupiah dalam rangka penanganan pandemi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar.

Baca Juga: