SEOUL - Korea Selatan menjadi negara kesepuluh yang berpartisipasi dalam Perjanjian Artemis, sebuah perjanjian kolaborasi internasional untuk mewujudkan program penjelajahan Bulan yang dipimpin Amerika Serikat.
Kementerian Sains, Teknologi, Informasi dan Telekomunikasi Korea Selatan dan Badan Antariksa Amerika Serikat (NASA) pada Kamis (27/5) menyatakan pihak-pihak bersangkutan telah menandatangani kesepakatan keikutsertaan Korea Selatan dalam Artemis Accords atau Perjanjian Artemis.
"Hal ini merupakan tindak lanjut dari upaya kolaborasi Korea Selatan dan AS dalam bidang antariksa, yang diungkapkan dalam pernyataan bersama usai KTT Korea Selatan dan AS pada 21 Mei lalu," lapor KBS News.
NASA kini sedang menjalankan program Artemis untuk mengirim manusia ke Bulan. Menurut yang direncanakan, sebuah wahana antariksa yang ditumpangi para astronot akan mendarat di Bulan pada 2024, kemudian akan membangun sebuah pangkalan di Bulan pada 2028.
Sejak Oktober 2020, sebanyak sembilan negara telah berpartisipasi dalam Artemis Accords, dan Korea Selatan menjadi negara partisipan kesepuluh.
Negara-negara yang telah menandatangani Artemis Accords wajib mematuhi 10 prinsip, diantaranya penjelajahan demi perdamaian, pengelolaan tugas yang jelas, dan pencegahan konfilik terkait kegiatan antariksa.
Dalam Artemis Accords dinyatakan pihak yang terlibat dapat mengambil dan menggunakan sumber daya antariksa, jika tidak melanggar perjanjian. Oleh karena itu, bulan dapat menjadi obyek pengembangan, dan bukan hanya obyek penelitian.
Terkait dengan hal itu, Menteri Sains, Teknologi, Informasi dan Telekomunikasi Korea Selatan, Lim Hye-sook, berharap keikutsertaan Korea Selatan pada Artemis Accords akan menjadi kesempatan untuk memperluas kolaborasi penjelajahan antariksa Korea Selatan. KBS/I-1