SEOUL - Korea Selatan (Korsel) dan Indonesia diketahui akan segera melakukan perundingan mengenai dana yang masih tertunggak dari pihak Indonesia terkait proyek pembuatan pesawat tempur KF-21.

Perwakilan Badan Administrasi Program Akuisisi Pertahanan Korsel dalam acara penjelasan tentang proyek pesawat tempur KF-21 kepada wartawan pada Jumat (15/4) mengatakan bahwa Korsel dan Indonesia telah sepakat untuk segera melakukan perundingan tingkat kerja saat Menteri Pertahanan Indonesia, Prabowo Subianto, mengunjungi Seoul pekan lalu.

"Dalam waktu dekat ini kami akan mengirimkan surat resmi untuk memulai kembali perundingan," demikian pernyataan Perwakilan Badan Administrasi Program Akuisisi Pertahanan Korsel.

Indonesia telah sepakat menginvestasikan dana sebesar 1,7 triliun won atau 20 persen dari seluruh biaya proyek, dan untuk itu akan mendapat satu unit pesawat tempur KF-X dan transfer teknologi untuk dapat memproduksi 48 unit pesawat tempur generasi berikutnya di dalam negeri Indonesia.

Akan tetapi, Indonesia masih memiliki kewajiban yang tertunggak sekitar 600 miliar won yang telah jatuh tempo pada semester kedua pada 2017 lalu. Dengan tambahan tagihan yang jatuh tempo pada tahun ini, jumlahnya mencapai 800 miliar won.

Mempertimbangkan kondisi ekonomi yang sulit saat ini, tagihan itu tidak mudah untuk dibayar sekaligus, maka pihak Korsel meminta pengaturan jadwal pembayaran berdasarkan kondisi yang memungkinkan dari sisi anggaran Korsel.

Badan Administrasi Program Akuisisi Pertahanan Korsel juga menambahkan bahwa kolaborasi ekonomi yang diusulkan Menhan Prabowo merupakan persoalan yang tidak berkaitan dengan proyek KF-21 dan dijalankan secara terpisah. KBS/I-1

Baca Juga: