SEOUL - Kementerian Keamanan dan Administrasi Publik Korea Selatan menyatakan bahwa pihaknya telah menandatangani nota kesepahaman (MOU) dengan Indonesia untuk membentuk pusat kerja sama e-government antara Korea Selatan dan Indonesia.

Indonesia sebelumnya telah mengeluarkan surat perintah presiden untuk mengimplementasikan e-government melalui kerja sama dengan Korea Selatan dan membentuk sistem terkait hingga 2019. Melalui MOU kali ini, kerja sama antara kedua negara dihidupkan kembali.

"Menurut MOU tersebut, pemerintah kedua negara membentuk pusat kerja sama e-government, dan Korea Selatan membagikan pengalaman pengembangan e-government Korea kepada Indonesia hingga Desember 2023 mendatang," lapor KBS News, Selasa (25/5) malam.

"Untuk itu, Korea Selatan akan mengirimkan para pakar untuk mendukung pengembangan e-government Indonesia selama 3 tahun ke depan mulai Juli mendatang," imbuhb KBS News.

Sejalan dengan pendirian pusat kerja sama tersebut, perusahaan Korea Selatan di bidang teknologi informasi diperkirakan akan memperoleh peluang kerja dalam proyek e-government Indonesia. KBS/I-1

Baca Juga: