SEOUL - Korea Selatan (Korsel) dan Indonesia telah menandatangani Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (Comprehensive Economic Partnership Agreement/CEPA) di Seoul pada Jumat (18/12). Dengan ini, perusahaan Korsel lebih mudah maju ke Indonesia yang merupakan pasar terbesar di Asean.
"Penandatangan tersebut dilakukan oleh Menteri Perindustrian, Perdagangan, dan Sumber Daya Korea Selatan, Seong Yoon-mo, dan Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Agus Suparmanto," demikian dilaporkan kantor berita KBS, Jumat.
CEPA Korsel dan Indonesia itu dapat diresmikan setelah delapan tahun sejak perundingan pertama dilakukan pada 2012.
Dengan demikian Korsel telah menjalin tiga perjanjian perdagangan bebas bilateral dengan Asean, yaitu Singapura, Vietnam, dan Indonesia.
Hal yang menarik perhatian adalah Korsel dan Indonesia meningkatkan taraf pembukaan pasar daripada FTA Korsel dan Asean dan perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) yang sudah ada.
Berdasarkan CEPA tersebut, Korsel menghapus bea masuk terhadap 95,8 persen produk sedangkan Indonesia menghapus 94,8 persen bea masuk produk.
Indonesia kali ini menghapus bea masuk atau memendekkan waktu penghapusannya untuk barang-barang yang tidak terlibat dalam RCEP.
Selain itu, CEPA juga memperlebar pintu masuk pasar Indonesa bagi perusahaan Korsel seperti usaha game online, distribusi, konstruksi.
Menteri Seong menilai CEPA merupakan platform kerja sama ekonomi kolaborasi selain memperbaiki kondisi investasi dan merendahkan halangan bea masuk untuk perusahaan dari kedua negara, dan memberikan kesempatan untuk mengembangkan hubungan kedua negara.
Pemerintah Korsel akan segera menjalankan prosedur di dalam negeri termasuk persetujuan parlemen agar CEPA itu dapat diberlakukan secepat mungkin. KBS/I-1