Bank Sentral Korea (BOK) dan Bank Indonesia (BI) telah sepakat untuk menggunakan mata uang won dan rupiah dalam transaksi bilateral kedua negara

SEOUL - Bank Sentral Korea (BOK) dan Bank Indonesia (BI) telah menyepakati penggunaan mata uang won dan rupiah dalam transaksi bilateral kedua negara.

BOK mengatakan kerangka kerja pedoman operasional untuk implementasi transaksi keuangan dan ekonomi dengan mata uang lokal, (local currency transaction/LCT) antara Indonesia dan Korea Selatan dijadwalkan akan mulai beroperasi pada tahun 2024.

Kesepakatan itu menyusul pertemuan Gubernur BOK, Rhee Chang-yong, dan Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam pertemuan tingkat tinggi BOK dan Bank Indonesia di Bali pada Minggu (10/12).

Kedua belah pihak sebelumnya diketahui telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk kerja sama dalam mendorong penggunaan mata uang won dan rupiah pada transaksi bilateral antara Korea dan Indonesia pada bulan Mei lalu.

"Diharapkan bahwa penggunaan mata uang lokal ini perlu untuk mengurangi volatilitas akibat tingginya ketidakpastian global saat ini, sehingga mengurangi risiko nilai tukar dan menurunkan biaya bisnis maupun biaya pengguna lainnya," tulis kantor berita KBS, Senin (11/12).

Gubernur BOK menuturkan bahwa, Indonesia yang memiliki wilayah dan populasi yang besar, memegang peran penting dalam rantai pasokan global di bidang-bidang maju termasuk baterai dan kendaraan listrik. Demikian minat bisnis Korea Selatan di Indonesia pun juga semakin meningkat.

Dia berharap kesepakatan ini akan memberikan dampak positif dalam pertumbuhan ekonomi kedua negara dengan mendorong perdagangan dan bahkan perluasan penggunaan mata uang lokal.

Gubernur BI pun mengungkapkan bahwa implementasi kerangka kerja sama LCT ini akan meningkatkan efisiensi dan memperkuat stabilitas ekonomi makro. Dimana ia yakin inisiatif tersebut akan semakin meningkatkan kerja sama keuangan antara Korea Selatan dan Indonesia. KBS/I-1

Baca Juga: