Melihat penghitungan virus harian yang terus menurun, pemerintah Korea Selatan segera mengakhiri wajib masker di transportasi umum.

SEOUL - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) akan mengakhiri kebijakan penggunaan masker di transportasi umum minggu depan, mencabut salah satu pembatasan Covid-19 yang tersisa di tengah situasi virus yang mulai stabil.

Seperti dikutip dari Antara, Wakil Menteri Dalam Negeri, Han Chang-seob, mengatakan pencabutan akan mulai berlaku Senin (20/3). Keputusan tersebut diambil ketika penghitungan virus harian Korea Selatan terus menurun, mencapai 11.401 kasus pada Selasa (14/3).

Saat ini, penggunaan masker diwajibkan di transportasi umum, termasuk bus, kereta bawah tanah, dan taksi, serta di rumah sakit, apotek, dan fasilitas berisiko tinggi lainnya, seperti panti jompo, setelah pemerintah mencabut mandat penggunaan masker dalam ruangan pada 30 Januari kecuali untuk tempat-tempat itu.

"Sejak penyesuaian persyaratan pemakaian masker pada 30 Januari, situasi virus telah dalam kondisi stabil, mencatat penurunan 38 persen dalam infeksi virus harian rata-rata dan penurunan 55 persen pada pasien baru yang sakit parah," kata Han.

"Tetapi pemakaian masker disarankan secara aktif untuk pengguna transportasi umum pada jam sibuk, kelompok berisiko tinggi, dan mereka yang memiliki gejala," katanya.

Wajib masker akan tetap berlaku untuk fasilitas medis, apotek, dan fasilitas rentan lainnya, tetapi apotek di ruang publik terbuka, seperti toko diskon atau stasiun kereta, akan dibebaskan dari persyaratan tersebut.

Keputusan terbaru datang dua tahun lima bulan setelah pemerintah mewajibkan penggunaan masker di transportasi umum pada Oktober 2020 di puncak pandemi.

Layanan Feri

Wakil Menteri Dalam Negeri mengatakan pemerintah secara bertahap akan melanjutkan layanan feri penumpang internasional antara Korea Selatan dan Tiongkok, mulai Senin (20/3). Layanan semacam itu ditangguhkan pada Januari 2020 di tengah awal pandemi.

Sebelumnya, warga Jepang tetap memakai masker meskipun aturan itu dilonggarkan sebagai upaya pemerintah untuk menormalkan kegiatan sehari-hari yang sebelumnya dalam pembatasan akibat pandemi.

Meskipun pemerintah tidak lagi mewajibkan pemakaian masker dalam banyak kasus melalui pelonggaran aturan, para pengguna komuter pagi di Tokyo dan orang-orang di stasiun dan tempat berkumpul lainnya tampaknya masih menunggu apa yang terjadi ke depannya.

Di antaranya adalah perempuan 29 tahun, Shiori Ogino yang dalam perjalan ke kantor mengatakan akan tetap memakai masker karena risiko terinfeksi virus korona dan aturan menjaga jarak masih belum berubah.

Ogino mengatakan akan menunggu hingga pemerintah menurunkan status virus korona sebagai penyakit infeksi biasa pada Mei seperti yang direncanakan. Aturan pemakaian masker dilonggarkan menjelang penurunan status Covid-19 menjadi kategori penyakit infeksi biasa pada 8 Mei.

Covid-19 saat ini ditetapkan sebagai kategori khusus setara atau lebih kuat dari Kelas 2, yang meliputi penyakit menular seperti tuberkulosis dan sindrom pernapasan akut berat atau SARS.

Namun di peron kereta peluru Shinkansen di Stasiun Tokyo pada Senin pagi, sebagian besar pebisnis dan pelancong tetap memakai masker. Salah satunya Kiyoshi Watanabe, pria berusia 76 tahun yang sedang dalam perjalanan menuju Prefektur Kyoto yang mengatakan masih menunggu bagaimana kelanjutan pelonggaran itu.

"Saya berharap dapat mulai melepaskannya pada sekitar akhir musim semi," kata dia.

Meskipun memakai masker tidak pernah diwajibkan secara hukum di Jepang, pemerintah tetap mengimbau pemakaian masker di dalam ruangan sementara tidak mewajibkan pemakaian di luar ruang. Namun sebagian besar warga Jepang tetap memakai masker di dalam maupun di luar ruangan.

Melalui aturan baru, pemerintah akan tetap mengimbau pemakaian masker di institusi kesehatan, rumah perawatan dan transportasi umum yang padat. Pemerintah juga mencatat masker melindungi orang-orang yang berisiko tinggi terinfeksi penyakit serius, termasuk lansia.

Baca Juga: