MATARAM - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Irjen Pol Mohammad Iqbal mendorong seluruh kabupaten/kota di daerah ini agarkonsisten menurunkan levelpemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)

"Ini sebenarnya warning karena kita belum turun ke level dua. Jadi saya mendorong semua yang terlibat dalam penanganan Covid-19 di kabupaten/kota jangan terlena," kata Iqbal di Mataram, Selasa.

Karena itu, ia tak henti mengingatkan bahwa strategi dalam mengantisipasi dan menekan angka penyebaran pandemic di tengah masyarakat, yakni dengan tetap menjaga protokol kesehatan (prokes), membatasi kegiatan masyarakat, dan memperluas cakupan vaksinasi secara masif.

Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 37/2021, katanya, ada 9 kabupaten/kota di NTB yang masuk dalam PPKMlevel 3 meliputi Kota Mataram,Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Utara, Lombok Timur,Sumbawa,Sumbawa Barat,Bima,Kota Bima,sedangkan Kabupaten Dompukini sudah berada padaPPKMlevel 2.

Pada ketentuan PPKMlevel 3, katanya, masih ada aturan yang menetapkan pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat.

Baca Juga: