WASHINGTON DC - Anggota parlemen Amerika Serikat (AS) pada Selasa (18/5) meloloskan rancangan undang undang (RUU) antikebencian dan mengirimkan RUU itu ke meja kerja Presiden Joe Biden untuk diteken dan disahkan.

RUU ini diloloskan dengan tujuan agar bisa mencegah tindak kekerasan terhadap warga keturunan Asia-Amerika menyusul terjadinya peningkatan serangan yang mengkhawatirkan termasuk pembunuhan selama terjadinya pandemi virus korona.

Dewan Perwakilan Rakyat AS mengesahkan Undang-Undang Kejahatan Kebencian Covid-19 dengan dukungan suara yang kuat secara bipartisan yakni 364 suara berbanding 62 suara, beberapa pekan setelah disetujui Senat dengan dukungan suara hampir bulat.

Biden sendiri telah menyatakan dukungan atas undang-undang tersebut, yang akan mempercepat peninjauan kejahatan rasial terkait Covid-19 terhadap warga Amerika keturunan Asia dan Kepulauan Pasifik (Asian Americans and Pacific Islanders/AAPI), memperluas kesadaran publik mengenai isu tersebut, dan memberikan panduan kepada pemerintah negara bagian dan lokal tentang cara bagaimana memerangi kejahatan rasial tersebut.

Tanggapan Pelosi

Terkait dengan diloloskannya RUU anti-kebencian itu, juru bicara Gedung Putih, Jen Psaki, dalam cuitannya di media sosial menulis bahwa Presiden Biden berharap akan segera menandatangani RUU penting ini pada akhir pekan ini.

Sementara itu ketua DPR AS, Nancy Pelosi, mengatakan bahwa sangat urgen untuk mengirim pesan yang seragam tentang pentingnya memperkuat pertahanan negara dalam melawan kekerasan anti-AAPI.

"Secara bersama, langkah ini akan membuat perbedaan yang signifikan bagi menangani kejahatan kebencian di AS, tidak hanya selama terjadinya pandemi ini, tetapi juga untuk tahun-tahun mendatang," kata Pelosi.

Menurut Pelosi, lebih dari 6.600 insiden diskriminasi dan kekerasan anti-AAPI dilaporkan antara Maret 2020 dan Maret 2021. "Serangan-serangan ini teramat memalukan mengingat sikap kepahlawanan komunitas AAPI kita selama terjadinya pandemi," kata Pelosi mengacu pada banyaknya warga AS keturunan Asia yang bertugas sebagai penanggap darurat dan perawat kesehatan.

Serangan kekerasan anti-AAPI terburuk terjadi pada Maret lalu di Atlanta, Georgia, di mana seorang pria ditangkap dan didakwa atas pembunuhan 8 orang termasuk 6 perempuan asal Asia yang bekerja di panti pijat. SB/AFP/I-1

Baca Juga: