BANDUNG - Penguatan konektivitas kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi pekerjaan rumah (PR) dari gubernur dan wakil gubernur yang akan maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jabar 2018. Para bupati/wali kota gemar membangun entitas daerahnya secara eksklusif sehingga perkembangan daerah tidak berjalan merata.

"Ada yang maju, tapi ada yang biasa-biasa saja. Ini karena tidak adanya saling keterhubungan antara kabupaten dan kota," kata anggota Dewan Penasihat Ikatan Alumni Hubungan Internasional Universitas Padjadjaran (Unpad), Ferry Mursyidan Baldan, dalam Seminar Meretas Konektivitas Global - Lokal bagi Jabar, di Bandung, Sabtu (5/8).

Gubernur, tambah Ferry, seharusnya menjadi payung hukum bagi pemerintah kabupaten dan kota di bawahnya, namun saat ini terkesan tidak memiliki kewenangan untuk mengatur daerah karena adanya otonomi. Seharusnya hal itu tidak terjadi karena aturan yang berlaku di daerah tentunya tidak boleh berbeda atau melanggar aturan di tingkat provinsi.

Ferry mencontohkan pembangunan di Kawasan Bandung Utara (KBU) yang meliputi Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Bandung Barat terkesan mencuri-curi kesempatan. Aturan sudah jelas, tanah di KBU tidak boleh dibangun atau boleh dibangun dengan aturan yang ketat yang menjadi payungnya, ya aturan provinsi. Namun, ini banyak yang tidak sesuai. tgh/N-3

Baca Juga: