Atas catatan tersebut, Komnas HAM menyampaikan beberapa imbauan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu 2024.

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan beberapa catatan atas hasil pemantauan Pemilihan Umum (pemilu) 2024 sebagai bahan evaluasi ke depan.

Dikutip dari siaran pers, Jumat, catatan itu, antara lain lemahnya komitmen pemenuhan hak-hak kelompok perempuan (seperti perempuan dan disabilitas), kematian petugas pemilu yang masih cukup tinggi, netralitas aparatur negara yang banyak dipertanyakan, serta merebaknya konflik kekerasan pascapemilu di beberapa wilayah.

Atas catatan tersebut, Komnas HAM menyampaikan beberapa imbauan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu 2024.

"Komnas HAM mengimbau agar para peserta pemilu, baik partai politik, pasangan calon maupun kandidat yang merasa haknya dirugikan atau dicurangi dalam proses pemilu hendaknya menggunakan cara-cara konstitusional dan sejalan dengan aturan-aturan hukum," kata Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi.

Komnas HAM juga memberikan imbauan kepada pihak-pihak yang menyuarakan suaranya agar menyampaikannya secara damai."Komnas HAM mengimbau pihak-pihak yang menyuarakan kemunduran demokrasi atau kecurangan pemilu agar sikap tersebut diekspresikan dengan cara-cara damai dan sejalan dengan prinsip-prinsip HAM," ujarnya.

Selain itu, kepada aparat keamanan, Komnas HAM mengimbau untuk menghormatinya karena sikap tersebut bagian dari hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Baca Juga: