DEPOK - Gubernur Jawa Barat diminta mengoordinasikan dengan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Kemenko PMK dan Wali Kota Depok, untuk segera mempercepat proses pembangunan Ruang Kelas Baru di SDN Pondok Cina 5. "Ini adalah salah satu dari rekomendasi yang diberikan Komnas HAM," kata Komisioner Komnas HAM, Putu Elvina, Sabtu (11/3).

Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi terhadap kasus relokasi dan alih fungsi SDN Pondok Cina 1 oleh Pemerintah Kota Depok."Rekomendasi dikeluarkan untuk pemerintah pusat, pemerintah daerah Jawa Barat, dan pemerintah Kota Depok," ujar Putu Elvina.

Ketua tim pemantauan kasus itu menjelaskan rekomendasi untuk pemerintah pusat diberikan kepada Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Kemenko PMK diminta mengawal percepatan rencana penambahan Ruang Kelas Baru SDN Pondok Cina 5. Dengan begitu, relokasi SDN Pondok Cina 1 ke SDN Pondok Cina 5 segera terlaksana agar siswa bisa belajar pagi.

Untuk Kepada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dapat memastikan pembangunan ruang kelas SDN Pondok Cina 5. Ini sesuai dengan perencanaan Wali Kota Depok dan Kementerian PUPR dengan anggaran tahun 2023 diharapkan bisa segera terlaksana. Kepada Kemendikbud diminta memantaudan mengawasi kelancaran kegiatan belajar mengajar terutama pascapenundaan relokasi.

Sementara itu, menurut Putu, rekomendasi juga dikeluarkan untuk Wali Kota Depok relokasi nanti harus memastikan dan mempertimbangkan pemilihan waktu, mengomunikasikan dengan baik kepada komite sekolah dan orang tua/wali murid. Menyediakan fasilitas di kelas baru yang memadai, tersedianya guru, sehingga tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar.

Baca Juga: