JAKARTA - Komnas HAM menyerahkan laporan hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan kepada pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. Mahfud mengungkapkan temuan Komnas HAM terkait investigasi Tragedi Kanjuruhan lebih keras dibandingkan temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).

"Hampir sama ya (laporan Komnas HAM dibanding laporan TGIPF soal tragedi Kanjuruhan), tetapi ini lebih keras biasanya kalau Komnas HAM," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/11).

Mahfud mengungkapkan laporan hasil investigasi antara Komnas HAM dan TGIPF Kanjuruhan secara garis besar sama. Namun, ada perbedaan pada temuan Komnas HAM yang menyebut ada pihak yang perlu bertanggung jawab.

"Artinya, sekarang semua misalnya tindakan hukum pemerintah sudah ada enam tersangka, sudah ada yang ditahan dan seterusnya. Komnas HAM bilang ya betul itu memang harus ada yang bertanggung jawab secara berjenjang, karena yang di atasnya masih banyak lagi. Itu yang baru misalnya," ungkap Mahfud.

"Yang lain-lain ya hampir sama, tetapi Komnas HAM lebih detail dan datanya lebih dilengkapi lagi daripada yang kita, tapi substansinya hampir sama," ujar Mahfud.

Jalani Pemeriksaan

Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan alias Iwan Bule diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur selama lima jam di Mapolda Jatim, Kamis, terkait Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan ratusan orang.

Iwan Bule diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mulai pukul 10.17 WIB hingga pukul 15.05 WIB.

"Terima kasih teman-teman media hari ini tanggal 3 November kami memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim karena minggu lalu mohon maaf kami tak bisa hadir," kata dia.

Iwan Bule menjelaskan, dirinya tidak dapat memenuhi panggilan pada pekan lalu karena ada beberapa kegiatan baik rapat koordinasi dan maupun rapat Piala Dunia U-20. "Alhamdulillah tadi selain berita acara tambahan ada dokumen pendukung," kata Iwan.

Mengenai kelanjutan Liga Indonesia, Iwan Bule menyatakan hal tersebut sedang didiskusikan PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan pihak klub.

Polda Jatim telah melimpahkan berkas perkara tragedi Kanjuruhan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat. Berkas pertama, dengan tersangka Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita. Sedangkan berkas perkara kedua adalah untuk tersangka Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno.

Baca Juga: