JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh mengatakan Pimpinan Komisi III DPR telah mengambil kebijakan untuk membatalkan kegiatan sejak Senin (21/6) hingga dua pekan ke depan karena meningkatnya kasus Covid-19.
"Untuk kegiatan Komisi III DPR sejak Senin (21/6) hingga dua pekan ke depan dibatalkan," kata Pangeran Khairul Saleh di Jakarta, Senin (21/6).
Dia mengatakan kebijakan tersebut diambil setelah meningkatnya kasus positif Covid-19 khususnya di lingkungan Kompleks Parlemen. Komisi III DPR rencananya pada Senin (21/6) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun kegiatan tersebut batal karena adanya kebijakan Pimpinan Komisi III DPR untuk membatalkan semua kegiatan hingga dua pekan kedepan.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada Kamis sore menyepakati membatasi tingkat kehadiran rapat di tiap Alat Kelengkapan Dewan (AKD) hanya 20-25 persen, yang akan diberlakukan hingga akhir Juni 2021.
Kebijakan tersebut diambil karena meningkatnya penyebaran Covid-19 di lingkungan Kompleks Parlemen, Jakarta. "Tingkat kehadiran di DPR akan dikurangi 20 persen hingga maksimal 25 persen saja, baik itu anggota DPR, Tenaga Ahli (TA), maupun staf pendukung yang lain," kata Dasco.
Dia mengatakan Rapat Bamus yang dihadiri para Pimpinan DPR dan ketua-ketua fraksi juga menyepakati, dalam dua pekan ke depan, akan diberlakukan protokol kesehatan yang ketat.
Menurut dia, selama dua pekan ke depan atau hingga akhir Juni 2021, komisi-komisi di DPR tidak diperkenankan mengadakan kunjungan-kunjungan di dalam dan luar negeri.

Baca Juga: