Jemsly menuturkan kombinasi penyelenggaraan Pemilu dengan teknologi sudah sepatutnya dilakukan seiring dengan perkembangan teknologi yang sudah pesat saat ini.

JAKARTA - Anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat mengatakan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) yang dikombinasikan dengan teknologi akan mengurangi petugas Pemilu yang meninggal dunia.

Untuk itu, ia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bisa mendiskusikan kemungkinan tersebut pada penyelenggaraan Pemilu selanjutnya, yakni pada 2029. "Misalnya saat mencoblos, pemilih tidak menusuk dengan paku tetapi bisa memilih dengan pensil 2B yang sudah terdeteksi komputer, sehingga bisa dipindai," ujar Jemsly saat dihubungi di Jakarta, kemarin.

Jemsly menuturkan kombinasi penyelenggaraan Pemilu dengan teknologi sudah sepatutnya dilakukan seiring dengan perkembangan teknologi yang sudah pesat saat ini.

Meski demikian, kata dia, penyelenggaraan Pemilu menggunakan teknologi 100 persen belum memungkinkan untuk dilakukan dan belum bisa dipercaya. Kondisi tersebut turut dialami di Amerika Serikat (AS).

Ia menyebutkan pada pemilu di AS, Negeri Paman Sam menggunakan teknologi meski tidak 100 persen. Adapun dalam pemilu di sana, AS menggunakan alat pemindai surat suara yang canggih, akurat, dan sulit dicurangi.

Menurut Jemsly, cara penghitungan suara tersebut lebih efektif dibandingkan penghitungan suara manual seperti Indonesia, di mana setiap petugas menghitung satu per satu kertas suara yang sudah dicoblos.

Selain itu, penghitungan suara menggunakan teknologi pemindai juga dinilai lebih akurat dan ter-sistem, sehingga tidak mudah dicurangi pihak tertentu. "Kalau mereka hitung dan catat satu-satu itu yang membuat petugas sakit karena biasanya mereka bekerja bisa sampai malam dengan cara itu," tuturnya.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat total jumlah petugas Pemilu 2024 wafat per 18 Februari 2024 berjumlah 84 orang, yang terdiri atas 71 dari petugas KPU RI dan 13 lainnya dari Bawaslu RI.

Skrining Langsung

Jemsly menyarankan agar skrining kesehatan petugas pemilihan umum (pemilu) ke depannya dilakukan secara langsung, bukan lagi hanya berdasarkan surat keterangan atau formulir kesehatan. "Jangan hanya surat kesehatan yang biasanya berisikan tanda tangan dokter atau keterangan biasa tetapi tidak diperiksa," ujar Jemsly.

Dia meminta agar para penyelenggaraan pemilu selanjutnya, baik KPU maupun Bawaslu RI, bisa menyediakan petugas kesehatan untuk memeriksa para calon petugas pemilu.

Jemsly menuturkan cara tersebut memang akan memakan biaya yang cukup besar, namun langkah itu dinilai efektif untuk mencegah para petugas pemilu yang tidak terdeteksi memiliki penyakit berat.

Baca Juga: