JAKARTA- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertahanan (Kemham), Laksdya TNI Agus Setiadji memimpin pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Karo Humas) Sekjen Kemham dari Brigjen TNI Totok Sugiharto kepadaKolonel Kav Ignatius Eko Djoko P. Sertijab digelar di Ruang Kerja Sekjen Kemhan, Jakarta, Selasa (28/4).
"Sehubungan dengan telah berakhirnya masa tugas dan jabatan saya selaku Kabiro Humas Setjen Kemhan maka pada kesempatan ini, perkenankan saya mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan, suport dan terjalinnya komunikasi yang baik antara Kemhan dan media melalui kerja sama yang sudah terjalin dengan harmonis," kata Brigjen Totok dalam keterangan tertulisnya yang diterima Koran Jakarta, Selasa (28/4).
Pelantikan dan Sertijab dilaksanakan dengan tetap memperhatikan ketentuan sesuai dengan protokol kesehatan di tengah wabah Covid-19. Karo Humas Setjen Kemhan baru Kolonel Kav Ignatius Eko Djoko sebelumnya menjabat sebagai Kabagduk Administrasi Sekjen Biro TU dan Protokol Setjen Kemhan. Brigjen Totok Sugiharto akan mengemban tugas jabatan barunya sebagai Dirfasjas Direktorat Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemhan.
Lebih jauh Brigjen Totok mengharapkan jalinan komunikasi dan kerja sama ini tetap terjaga dan bisa tetap dilanjutkan dengan Karo Humas yang baru. "Tentunya, selama saya menjabat, kemungkinan ada salah dan khilaf, baik yang saya sengaja maupun tidak, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Sekaligus mohon dukungan dan suport atas jabatan saya yang baru selaku Dirfasjas Ditjen Kuathan," tutut Brigjen Totok.
Laksdya Agus mengatakan kegiatan Sertijab mengandung makna penting dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi organisasi Kemhan. Kegiatan ini disamping bagian dan rangkaian pembinaan personel di lingkungan Kemhan juga dimaksudkan untuk menjamin kesinambungan proses penyelenggaraan tugas dan fungsi pertahanan negara.
Dari aspek pembinaan personel, kata Agus, pergeseran jabatan memberikan pelajaran dan pengalaman penugasan yang beragam serta berjenjang sebagai bekal menyukseskan pelaksanaan kebijakan dan tugas pokok Kemhan. fdl/N-3