Kementerian Lingkung-an Hidup dan Kehu-tanan (KLHK), Selasa, 13 Agustus 2019.

Pusat Litbang Kualitas dan Laboratorium Lingkungan, Badan Litbang dan Inovasi (PSLB3-BLI) KLHK telah membuat desain lanskap mitigasi pencemaran timbel di kawa-san industri. Desain lanskap tersebut diterapkan dengan menanam pohon jenis mahoni (Swietenia macrophylla), Flamboyan (Delonix regia), Pinus (Pinus merkusii). Peluncuran desain lanskap mitigasi pencemaran timbel di kawasan industri disampaikan pada Festival Riset Hutan Tropis dan Lingkungan Hidup di Serpong (13/8).

Ketiga jenis tanaman tersebut dipilih mengingat berdasarkan penelitian yang dilakukan P3KLL, jenis tersebut mempunyai kemampuan menyerap timbel yang baik, yaitu antara 30,77 hingga 770,8 ppm (mg/kg). Ketiga jenis tersebut mempunyai kemampuan menyerap timbel yang efektif khususnya untuk di sekitar kawasan industri.

Kepala P3KLL Herman Hermawan menyampaikan, "Sampai dengan saat ini P3KLL masih melakukan monitoring efektivitas tanaman dalam mitigasi dampak pencemaran timbel di udara di sekitar kawasan industri. Untuk pena-nganan pencemaran timbel ini P3KLL bersinergi dengan Fakultas Kesehatan Masyarakat-Universitas Indonesia (FKM-UI), Pusat Sains dan Teknologi Nuklir-Badan Tenaga Nuklir Nasional (PSTN-BATAN), serta Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB)."

Adapun kegiatan ini dilatarbelakangi oleh hasil penelitian P3KLL beberapa tahun terakhir yang menunjukkan bahwa sumber pencemaran timbel saat ini didominasi dari aktivitas peleburan aki bekas. Peleburan aki bekas yang masih banyak ditemui menjadi sumber utama pencemaran timbel, baik melalui udara, air, dan tanah.

Penelitian yang dilakukan P3KLL dan PSTNT-BATAN pada tahun 2011 menunjukkan Pb di udara ambien di Cinangka Kab. Bogor yaitu 5,186 mikrogram g/m3; di Parung Panjang Kab. Bogor 17,503 ?g/m3; serta di Manis Jaya, Kab. Tangerang 4,142 ?g/m3. Angka tersebut menunjukkan hasil konsentrasi Pb telah melampaui baku mutu berdasarkan PP 41/1999 tentang pengendalian pencemar-an udara yaitu 2 mikrogram/m3 rata-rata 24 jam.

Berikutnya, tahun 2015 hasil penelitian P3KLL menunjukkan rata-rata kadar timbel (Pb) dalam darah 60 siswa SD di sekitar pabrik peleburan aki bekas di Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang adalah 39,18 mikrogram g/dL. Sementara itu rata-rata kadar timbal dalam darah 69 siswa SD di sekitar pabrik peleburan aki bekas di Kab. Lamongan Jawa Timur adalah 11,76 mikrogram/dL. Angka tersebut melebihi baku mutu yang ditetapkan WHO yaitu 5 mikrogram/dL.

Tahun 2016 kembali dilakukan pengukuran kadar Pb dalam darah pada 64 siswa sekolah SD di lokasi yang sama di Desa Kadu, Kec. Curug, Kab. Tangerang masih diperoleh kadar Pb rata-rata 32,0 mikrogram/dL. Angka menunjukkan penurunan, namun tetap masih tinggi melebihi baku mutu WHO. Hasil ini sesuai dengan hasil yang diperoleh dari riset PSTNT BATAN yang menunjukkan tingginya konsentrasi Pb di udara ambien di lokasi tersebut.

Yang terbaru, penelitian yang dilakukan P3KLL tahun 2018 menunjukkan bahwa emiten timbel masih ditemukan dari beberapa kawasan industri, khususnya industri peleburan aki. Tanggal 21 Februari 2019, P3KLL melakukan pengambilan contoh uji di daerah Cinangka dan Parung Panjang Kabupaten Bogor. Hasilnya diketahui kadar timbel dalam tanah di sekitar lokasi daur ulang aki bekas di daerah Cinangka adalah 14393 mg/Kg; timbel di dalam tanah di sekitar lokasi daur ulang aki bekas di Parungpanjang yaitu 10421 mg/Kg; di lokasi bekas pembakaran aki bekas 12288 mikrogram/Kg; serta Pb dalam tanah sawah di Parung panjang yaitu 1634 mg/Kg. Untuk kadar timbel dalam daun di Cinangka Bogor berkisar 48-577 mikrogram/Kg, dan daun di Parung Panjang berkisar 1,2-132 mikrogram/Kg.

Menurut penelitian M. Santoso, Marselina, Lestiani dan Mukhtar di tahun 2016, tingginya konsentrasi Pb yang terdapat pada partikulat halus sangat berbahaya untuk masyarakat sekitarnya karena dampak yang diakibatkan sangat berpengaruh pada kesehatan manusia bahkan dapat menyebabkan kematian. Apabila Pb yang terdapat di udara terhisap dan terakumulasi lebih dari 10 mikrogram/dL pada seorang anak dapat mengakibatkan menurunnya tingkat intelensia, learning disability, mengalami anemia, hambatan pertumbuhan, perkembangan koqnitif buruk, sistem kekebalan tubuh yang lemah dan gejala autis, bahkan kematian dini.

Sementara itu, penelitian oleh Safrudin, Krisnawati dan Mahalana di tahun 2011 juga menyatakan dampak negatif pencemaran timbel juga dapat menimbulkan berbagai macam penyakit seperti gangguan fungsi pernafasan, hipertensi, disfungsi ginjal, kanker, serta jantung koroner. Penelitian Hidayat, Fauzi dan Hindratmo di tahun 2019 menyatakan berdasarkan pengukuran kadar timbel dalam daun mengindikasikan bahwa semakin dekat dengan kawasan pabrik, kadar timbel semakin meningkat secara signifikan.

Tingginya konsentrasi Pb pada partikulat halus juga dapat menjadi indikator terdapatnya sumber yang memiliki aktivitas mengemisikan Pb di sekitar lokasi tersebut. Hal ini sesuai dengan hasil survey yang menunjukkan terdapatnya aktivitas pengolahan aki bekas sejak beberapa tahun terakhir.

Penelitian Marselina di tahun 2012 menunjukkan kegiatan pengolahan tersebut di dominasi oleh kegiatan aki bekas untuk memperoleh kembali logam timbelnya. Kegiatan peng-olahan ini dilakukan dengan membuka lahan hutan yang tidak terlalu jauh dari perumahan penduduk. Kegiatan ini umumnya dilakukan pada malam hari hingga dini hari dan tidak memiliki sarana pengendalian pencemaran udara seperti sarana pengendalian partikulat yang dihasilkan dari sisa pembakaran aki bekas.

Baca Juga: