» Realitanya harga minyak goreng masih cukup mahal. Kalaupun ada pasokan, masyarakat harus berebut.

» Data ketahanan stok pangan semestinya saat ini sudah menjadi domain dari Badan Pangan Nasional.

JAKARTA - Klaim Kementerian Perdagangan (Kemendag) bahwa stok bahan pangan pokok aman dengan rata-rata ketahanan di atas satu bulan dinilai tidak sesuai dengan realitas di lapangan. Di tengah masyarakat berburu minyak goreng yang langka, harga daging yang mahal dan berbagai komoditas yang harganya melonjak, Kemendag masih membuat klaim seolah-olah tidak terjadi masalah.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudisthira, yang diminta pendapatnya, mengatakan klaim Kemendag tersebut hanya berdasarkan pada laporan yang parsial.

"Realitanya harga minyak goreng masih cukup tinggi. Kalaupun ada pasokan, baru masuk di toko ritel modern, masyarakat langsung berebut. Artinya, sudah terlalu lama masalah di sisi distribusi maupun produksinya," tegas Bhima.

Ketegasan pemerintah pun dipertanyakan dalam menindak para penimbun. Beberapa distributor yang jelas-jelas kedapatan menimbun tidak ditindak dan hanya diminta menyalurkan stok yang ada.

"Kebijakan menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng dan komoditas pangan lainnya bisa dikatakan sebuah kegagalan. Distributor juga saling tuding dengan produsen minyak goreng soal kelangkaan pasokan," kata Bhima.

Apalagi menjelang Ramadan dan Lebaran, harga bahan pangan diperkirakan mengalami kenaikan yang persisten. "Masyarakat mau tidak mau lebih berhemat atau cari alternatif pangan yang lebih terjangkau," kata Bhima.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan, menyebut stok bahan pangan pokok aman dengan rata-rata ketahanan di atas sebulan. Kondisi tersebut, katanya, diupayakan tetap terjaga.

"Stok semua Insya Allah aman. Semua bahan pangan pokok terutama 12 kebutuhan pokok, pemerintah pastikan ketersediaan 12 komoditas semua di atas satu bulan ketahanannya," kata Oke dalam sebuah diskusi virtual di Jakarta, Minggu (6/3).

Meski demikian, dia mengakui ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga cukup signifikan dibanding bulan sebelumnya, misalnya saja bawang, cabai, dan kedelai.

Harga bawang merah naik hampir 20 persen menjadi 37 ribu rupiah per kilogram (kg) yang disebabkan oleh kerusakan tanaman di sentra produksi akibat curah hujan yang tinggi saat panen, sehingga produktivitas turun sekitar 50 persen menjadi empat ton per hektare.

Sedangkan harga cabai merah keriting naik 45 persen menjadi 50.500 rupiah per kg, cabai merah besar naik 38 persen menjadi 47.300 rupiah per kg, dan cabai rawit merah yang juga naik 43 persen. Berdasarkan informasi dari Asosiasi Cabai Indonesia, kenaikan harga cabai disinyalir lantaran, tertundanya masa pemetikan karena curah hujan yang tinggi di sentra produksi.

Lebih lanjut, Oke menjelaskan untuk harga kedelai naik 7,5 persen menjadi 11.500 rupiah per kg di tingkat perajin dan di tingkat eceran di atas 13 ribu rupiah per kg.

"Kenaikan kedelai disinyalir akibat turunnya produksi di negara-negara Amerika Selatan, serta biaya produksi lebih tinggi karena inflasi dan batasan pergerakan gara-gara pandemi," jelasnya.

Kurang Harmonisasi

Pakar Pertanian dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Jawa Timur, Surabaya, Ramdan Hidayat, mengatakan ketidaksesuaian klaim Kemendag dengan kondisi kelangkaan daging dan minyak goreng karena kurangnya harmonisasi antara data resmi dengan implementasi di lapangan.

"Selain itu ada masalah distribusi, seperti kapal antarpulau yang terkendala cuaca, dan masalah ketidakpastian harga transportasi. Pemerintah perlu punya armada transportasi untuk mengatasi ini," kata Ramdan.

Sementara itu, Dewan Penasihat Indonesia Human Right Committee for Social Justice (IHCS), Gunawan, mengatakan data mengenai ketahanan stok pangan semestinya saat ini sudah menjadi domain dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) sehingga tidak hanya menggambarkan kepentingan salah satu kementerian.

"Supaya tidak salah prediksi dalam mengantisipasi cadangan pangan pemerintah maka koordinasi antarkementerian/lembaga, pemda, asosisasi pengusaha dan pedagang serta kelembagaan petani-nelayan harus dilakukan oleh Badan Pangan," tutupnya.

Baca Juga: