JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendistribusikan 7.255 bantuan alat penangkapan ikan (API) ramah lingkungan ke nelayan seluruh Indonesia pada 2017. Jika dihitung sejak 2015, total bantuan API ramah lingkungan sampai 2017 mencapai 9.021 paket.
Bantuan tersebut berupa gillnet millenium, trammel net, bubu ikan dan rajungan, rawai, handline dan pancing tonda. Dengan rampungnya distribusi API tersebut maka penerbitan pelarang penggunaan cantrang segera berlaku sejak awal tahun depan, setelah sebelumnya ditunda hingga akhir 2017.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Sjarief Widjaja mengatakan, jenis bantuan API ramah lingkungan ini disesuaikan dengan target penangkapan ikan. Ikan pelagis dengan gilllnet dan bubu lipat ikan, udang atau kepiting menggunakan trammel net dan bubu rajungan, sedangkan ikan dasar menggunakan rawai dasar, rawai hanyut.
"Syarat untuk mendapatkan bantuan ini adalah nelayan dengan kapal di bawah 10 Gross Tonnage (GT). Selain itu juga wajib memiliki kartu nelayan dan tergabung dalam koperasi nelayan," ungkapnya di Jakarta, Senin (20/11).
Dijelaskan Sjarief, tim pengadaan bantuan API ramah lingkungan ini telah memverifikasi calon penerima bantuan dari usulan daerah. Verifikasi juga melibatkan perguruan tinggi dan Balai Besar Penangkapan Ikan (BBPI) Semarang. KKP berharap bantuan tersebut benar-benar tepat manfaat dan tepat sasaran.
Dipaparkan Sjarief, bantuan API ramah lingkungan ini sejalan dengan pilar kesejahteraan KKP. KKP terus berkomitmen untuk membantu nelayan dalam meningkatkan pendapatan dan perekonomiannya. Bantuan ini diharapkan dapat dioptimalkan oleh nelayan untuk menangkap ikan yang semakin berlimpah karena kebijakan dan tindakan nyata KKP dalam memberantas illegal, unregulated and unreported (IUU) fishing.
Sjarief juga meminta nelayan untuk terus mengajukan usulan melalui dinas perikanan di daerahnya bila masih ada yang belum mendapatkan bantuan API. Saat ini KKP masih memiliki stok API sebanyak 3000 paket yang siap dibagikan sebelum akhir 2017.
Untuk mendapatkannya nelayan tetap mengikuti regulasi yang ada.
Belum Lengkap
KKP juga meminta dinas di daerah untuk membantu mengurusi administrasi nelayan yang mengusulkan pengadaan API. Pasalnya, dari temuan KKP masih banyak nelayan yang belum memiliki kelengkapan administrasi. Tentunya ini rentan menimbulkan masalah mengingat bantuan KKP akan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga harus dipastikan bahwa penerimannya tepat dan sesuai.
Direktur Kapal Api dan Alat Tangkap Ikan KKP Agus menyebutkan, anggaran yang dikucurkan KKP untuk mendistribusikan ribuan API mencapai sekitar 250 miliar rupiah. ers/E-10Sjarief