KKP Siapkan Peraturan Turunan PIT 11 Mei 2023, 23:40 WIB Waktu Baca 1 menit Foto: Koran Jakarta/Fajar AM Nelayan menurunkan hasil tangkapan ikan di kawasan Pelabuhan Nizam Zachmat, Jakarta Utara, Kamis (11/5). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menyiapkan peraturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang telah diundangkan pada 6 Maret lalu. Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menegaskan kebijakan PIT sejalan dengan upaya Organisasi Pangan Dunia (FAO) dalam memberantas praktik Illegal Unreported Unregulated Fishing (IUU Fishing). Salah satu rencana pendaratan ikan terukur berada di Pelabuhan Perikanan Samudra Nizam Zachman .Koran Jakarta/Fajar AM Baca Juga: » TMII Hadirkan "Natsu Matsuri" » BMKG: Sumatera Utara Berpotensi Hujan Lebat pada Jumat Redaktur: Marcellus Widiarto Penulis: Fajar Alim M #Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) #Sektor Perikanan