HONG KONG - KJRI Hong Kong dan Independent Commission Against Corruption (ICAC) selenggarakan pelatihan pencegahan korupsi sebagai komitmen untuk memperkuat pemulihan nasional melalui pencegahan korupsi pada Selasa (16/3). Kegiatan ini diselenggarakan di Galeria BNI Hong Kong untuk General Manager dan Manager Bank BUMN yang berada di Hong Kong.
Aspek penegakan hukum menjadi salah satu faktor penting untuk kestabilan iklim usaha dan investasi. Saat ini kebijakan penegakan hukum lebih mengedepankan pencegahan terjadinya berbagai kejahatan, termasuk korupsi dan pencucian uang agar negara dan masyarakat tidak dirugikan. Hal ini akan berkontribusi dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Ketiga bank BUMN Indonesia yang beroperasi di Hong Kong, antara lain BNI, Bank Mandiri, dan BRI, merupakan entitas swasta yang diatur dalam Ketentuan Anti Korupsi di Hong Kong. Salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan adalah melalui kegiatan pelatihan dan studi kasus atas ketentuan anti korupsi, banking business ethics di Hong Kong, serta berbagai upaya pencegahan yang dapat dilakukan di sektor perbankan.
"Training for Banking Officers ini untuk pertama kalinya diselenggarakan hasil kerja sama dengan ICAC Hong Kong," demikian pernyataan KJRI Hong Kong seperti dikutip laman kemlu.go.id, Kamis (18/3).
"ICAC Hong Kong adalah satu-satunya lembaga penegakan hukum yang berwenang untuk menangani kejahatan korupsi di Hong Kong," pungkas KJRI Hong Kong. I-1