JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mencairkan dana bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap dua tahun ini pada Senin (29/11).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunggah pengumuman pencairan dana bantuan sosial bagi pelajar dan mahasiswa itu melalui akun @aniesbaswedan di Jakarta, Jumat (26/11).

Untuk jenjang pendidikan SD/MI total dana yang dapat dicairkan 250.000 rupiah dan tambahan SPP bagi pelajar SD/MI swasta untuk lima bulan sebesar 130.000 rupiah per bulan.

SMP/MTs, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), total dana yang dapat dicairkan 300.000 rupiah.Adapun tambahan SPP SMP/MTs swasta untuk lima bulan sebesar 170.000 rupiah per bulan.

Untuk pelajar tingkat SMA/MA total dana yang dapat dicairkan 420.000 rupiah dan SMK sebesar 450.000 rupiah.

Tambahan SPP SMA/MA swasta untuk lima bulan sebesar 290.000 rupiah per bulan dan tambahan SPP SMK swasta untuk lima bulan sebesar 240.000 rupiah per bulan. Sedangkan untuk mahasiswa, total bantuan sebesar 9 juta rupiah per semester.

Baca Juga: