Deklarasi Djuanda telah memperkuat dan memperluas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi seperti yang sekarang ada.

JAKARTA - Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar menyebut pengabdian, kiprah, dan kontribusi mendiang mantan Menteri Luar Negeri Mochtar Kusumaatmadja, memberi keteladanan bagi bangsa Indonesia. Mochtar Kusumaatmadja wafat di Jakarta, Minggu pagi, pada usia 92 tahun.
"Selama hidupnya almarhum telah mengabdikan dirinya untuk nusa dan bangsa," kata Wamenlu Mahendra melalui keterangan tertulisnya, Minggu (6/6).
Mahendra mengenang Mochtar sebagai tokoh yang memiliki karir cemerlang dalam pemerintahan, maupun sebagai ilmuwan, pendidik, dan negarawan.
Jabatan yang pernah dipercayakan kepada Mochtar yaitu Menteri Luar Negeri (1978-1988) dan Menteri Kehakiman (1974-1978). Pria kelahiran 17 Februari 1929 di Batavia itu juga merupakan Guru Besar Hukum di Universitas Padjajaran, Bandung, Jawa Barat. "Beliau juga dikenal sebagai pakar hukum internasional dengan reputasi dunia," kata Mahendra.

Negara Kepulauan
Lebih lanjut dijelaskan bahwa Mochtar lah yang menyusun konsep Negara Kepulauan yang diformulasikan dalam Deklarasi Djuanda 1957, dan pada akhirnya memperoleh pengakuan internasional dengan diterimanya konsep Negara Kepulauan dalam Konvensi Hukum Laut 1982.
Mochtar Kusumaatmadja merupakan orang Indonesia pertama yang terpilih sebagai Anggota Komisi Hukum Internasional dan pemegang Bintang Maha Putra Adipradana.
"Atas nama Menteri Luar Negeri dan segenap keluarga besar Kementerian Luar Negeri, kami menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja," kata Wamenlu Mahendra.
Ungkapan duka cita juga disampaikan Menlu Retno Marsudi melalui unggahannya di Twitter.
"Terima kasih Pak Mochtar. Kerja dan jasa Bapak untuk Kementerian Luar Negeri dan Politik Luar Negeri Indonesia, tidak akan pernah kami lupakan. Duka cita yang dalam untuk keluarga besar Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja," tulis Menlu Retno, yang sedang berada di China saat mengetahui berita duka tersebut.
Setelah disemayamkan di rumah duka Jalan Balitung 3 Nomor 2, Kebayoran Baru, Jakarta, jenazah Mochtar Kusumaatmadja kemudian dimakamkan di TMP Kalibata, pada Minggu.
Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah mengatakan upacara pemakaman dipimpin oleh Wamenlu Mahendra dipersingkat untuk mematuhi aturan pencegahan Covid-19.
Kemlu mengenang pengabdian Menteri Luar Negeri Indonesia periode 1978-1988 Mochtar Kusumaatmadja. Melalui pernyataan di Twitter, Kemlu RI menyampaikan duka cita atas kepergian Mochtar yang merupakan "salah satu putra terbaik bangsa."
"Seluruh jasa-jasa dan pengorbananmu tidak akan lekang oleh waktu. Abadi di benak dan hati kami selamanya," demikian keterangan Kemlu.

Baca Juga: