Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Unifah Rosyidi, mengimbau pengurus PGRI tetap solid. Hal ini penting mengingat ada kelompok yang mengancam keutuhan organisasi.
JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Unifah Rosyidi, mengimbau pengurus PGRI tetap solid. Hal ini penting mengingat ada kelompok yang mengancam keutuhan organisasi.
Dia menegaskan kepengurusan PGRI yang dia pimpin merupakan kepengurusan yang sah. Kepengurusan tersebut merupakan hasil Kongres XXIII sebagai forum organisasi tertinggi sesuai AD/ART PGRI.
"Kepengurusan ini telah terdaftar resmi di Kemenkumham berdasarkan Keputusan Menhumkam RI Nomor AHU 0000332.AH.01.08 Tahun 2024 tertanggal 8 Maret 2024," ujar Unifah, dalam keterangannya kepada awak media, di Jakarta, Minggu (13/10).
Dia menerangkan, adanya putusan Banding Nomor 397/B/2024/PT.TUN.JKT, menyatakan bahwa gugatan PTUN ini tidak terkait tentang sah atau tidaknya kepengurusan PGRI di bawah kepemimpinannya. Menurutnya, klaim yang dibuat kelompok tertentu yang membuat narasi di media online adalah tidak benar dan menyesatkan.
"Karena kelompok tersebut adalah kepengurusan ilegal yang menggunakan cara-cara tidak sesuai AD ART dan tidak mendapat legitimasi dari pengurus Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia," jelasnya.
Unifah menyebut, objek sengketa yang dibatalkan sesuai hasil banding PTUN merupakan SK AHU. Secara hukum tidak berlaku lagi dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor AHU 0000332.AH.01.08 Tahun 2024 tertanggal 8 Maret 2024.
Dia menyebut ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan ingin merusak muruah nama besar PGRI. Dia kepada pengurus di semua tingkatan untuk mengkonsolidasikan organisasi dan merapatkan barisan. "Langkah ini penting untuk menyelamatkan organisasi," katanya.
Dia juga meminta pengurus dan anggota untuk tetap tenang. Jangan sampai terpancing oleh provokasi pihak pembegal organisasi.
"Jangan juga menyebarkan berita dan konten media sosial yang narasinya manipulatif dibuat kelompok tersebut yang bertujuan memecah belah keutuhan PGRI," tuturnya.