Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, memperingati peristiwa berdarah Gerakan 30 September/Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI) dengan cara unik. Ia meminta korupsi diperlakukan sama dengan komunis, yaitu harus ditumpas.
"Tidak ada kata lain. Laten korupsi yang telah berurat akar di republik ini, harus dibasmi tumpas mulai jantung hingga akar-akarnya sampai tuntas dan tidak berbekas," kata Firli dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/9).
Firli juga mengutarakan bahwa kita tidak boleh hal berbahaya seperti komunisme tumbuh, karena itu bisa mengubah cara pandang seseorang hingga kehilangan nilai-nilai sebagai manusia.
"Dalam catatan sejarah, laten komunis yang dibiarkan dapat mengubah sikap, perilaku, dan paradigma seseorang hingga kehilangan akal dan nilai-nilai kemanusiaan sebagai manusia, hingga tega melakukan sesuatu hal yang keji dan pilu di luar batas perikemanusiaan," kata Firli.
Lebih lanjut, Ia juga mengungkapkan bahwa seperti komunis, korupsi bisa menjadi laten jahat yang diawali dengan sembunyi-sembunyi, lalu kemudian dibiarkan hingga menjadi sebuah kebiasaan.
"Korupsi adalah contoh nyata sebuah laten jahat yang awalnya tersembunyi, terpendam, tidak kelihatan, namun sekarang muncul setelah dianggap sebagai budaya hingga menjadi kebiasaan dan sesuatu hal yang biasa di negeri ini," katanya.
Praktik korupsi menurutnya tidak boleh dibiarkan hingga suatu saat berubah menjadi kelaziman. Firli juga mengatakan bahwa sebuah tatanan kehidupan suatu negara bisa hancur jika kita mewajarkan praktik korupsi.
"Jika dibiarkan, perilaku koruptif lambat laun menjadi kelaziman yang zalim, karena bukan hanya merusak sendi-sendi perekonomian semata, namun dapat merusak hingga menghancurkan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Tidak ada kata lain, laten korupsi yang telah berurat akar di republik ini harus dibasmi tumpas mulai jantung hingga akar-akarnya sampai tuntas dan tidak berbekas," sambungnya.