JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet), menegaskan bahwa parlemen mendukung penuh kebijakan Presiden Joko Widodo melakukan reformasi total birokrasi serta memangkas lembaga non struktural yang tidak efektif. Selain itu, ke depan setiap kelahiran sebuah undang-undang tidak harus diikuti pembentukan lembaga non struktural baru.

"Di paruh pertama periode pemerintahan Presiden Joko Widodo, DPR RI dan pemerintah telah mereformasi 23 lembaga negara non struktural yang dilebur atau dibubarkan, sehingga bisa menghemat anggaran hingga Rp 25,34 triliun. Di paruh kedua, masih akan ada beberapa lembaga maupun fungsi kementerian yang akan diintegrasikan. Karena pada prinsipnya, yang terpenting bukan kuantitas lembaganya, melainkan kualitas lembaganya," ujar Bamsoet usai bertemu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Syafruddin, di Ruang Kerja Ketua DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/7).

Menurut Bamsoet, pada pemerintahan periode keduanya, Presiden Jokowi harus segera membangun komunikasi dengan DPR RI terkait kebutuhan legislasi dalam rangka eskalasi percepatan program-program kerja, termasuk untuk reformasi birokrasi. Ia menambahkan, undang-undang sangat dibutuhkan untuk mewujudkan program kerja pemerintah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat.

"Kita juga tahu keinginan presiden sangat kuat dalam memberantas pungli-pungli dan menghapus semua lembaga- lembaga yang tidak fungsional yang memberatkan anggaran pemerintah," tegasnya. tri/AR-3

Baca Juga: