“Kadang-kadang orang untuk mematuhi proforma itu dimasukkan dulu, perbaikannya belakangan. Itu juga jadi persoalan."
JAKARTA- Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan pengeluaran laporan awal dana kampanye (LADK) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang hanya 180.000rupiah harus dilakukan pengecekan.
"Ya itu harus dicek kenapa yang bersangkutan demikian," kata Bagja saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Jakarta, Rabu (10/1).
Menurut Bagja, terkadang partai politik menyerahkan laporan seadanya dan baru melakukan perbaikan belakangan. Hal itu, katanya, menjadi persoalan proforma di kalangan partai politik. "Kadang-kadang orang untuk mematuhi proforma itu dimasukkan dulu, perbaikannya belakangan. Itu juga jadi persoalan," ujar Bagja.
Bagja mengatakan LADK partai politik, baik penerimaan maupun pengeluaran, harus terus diperbarui. Terlebih, nantinya akan ada Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK)."Harus di-update terus, kan ada LPPDK nanti. Di situ akan dilihat update-nya," ucap Bagja.
Ketua Bawaslu mengatakan tidak logis jika nantinya pengeluaran dana kampanye partai politik masih di angka 180 ribu rupiah, sementara kampanye dilakukan di banyak tempat. "Kan enggak rasional kalau masih tetap Rp180 (ribu). Loh ini ke mana? Mereka kampanye di mana-mana, kok enggak ada laporannya? Itu kan tidak logis dan tidak rasional," imbuh Bagja.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan rincian total penerimaan dan pengeluaran dalam LADK semua partai politik nasional peserta Pemilu 2024, Selasa (9/1).
Berdasarkan LADK tersebut, PDI Perjuangan tercatat sebagai partai politik dengan total penerimaan dan pengeluaran paling tinggi, yakni masing-masing 183.861.799.000 rupiah (Rp183 miliar) dan 115.046.105.000 rupiah (Rp115 miliar).
Sementara itu, PSI tercatat sebagai partai politik dengan pengeluaran terkecil, yakni Rp180.000; sedangkan total penerimaannya adalah 2.002.000.000 rupiah (Rp2 miliar).