Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Terdakwa Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (tengah) menuju mobil tahanan usai sidang lanjutan secara virtual di KPK, Jakarta, Kamis, (23/9). Sidang lanjutan Nurdin Abdullah terkait kasus suap dan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur Sulawesi Selatan mendengarkan keterangan saksi pengusaha Yusuf Tios.