Daftar lengkap nama-nama calon jemaah haji reguler yang mendapatkan kesempatan untuk berangkat haji ke Arab Saudi pada tahun ini telah dirilis oleh Kementerian Agama.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief memperlihatkan nama calon jemaah haji yang berangkat tahun ini telah melewati proses verifikasi yang dilakukan pemerintah.
"Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu. Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirimkan ke Kanwil Kemenag Provinsi Seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti," ujar Hilman dalam keterangan resmi, Senin (9/5).
Hilman memaparkan, verifikasi diperlukan untuk memastikan seluruh jemaah yang berangkat memenuhi persyaratan, seperti calon jemaah berusia paling tinggi 65 tahun per tanggal 30 Juni 2022 hingga sudah menerima vaksinasi Covid-19.
Kemudian, daftar lengkap nama-nama calon haji reguler yang dapat berangkat tahun ini dapat diakses melalui laman haji.kemenag.go.id/v4/node/966789. Para calon jemaah haji dapat melakukan proses konfirmasi mulai hari ini hingga 20 Mei 2022.
Hilman menyatakan bahwa Arab Saudi telah tetapkan kuota haji Indonesia tahun ini hanya 100.051. Hal tersebut dari 92.825 kuota jemaah haji reguler, 7.226 kuota jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas.
Hilman mengklaim semua kuota haji tahun ini berkurang dari kuota normal. Dengan begitu, ada jemaah yang sudah melunasi pada tahun 2020 tapi belum bisa berangkat tahun ini.
Berikut daftar kuota haji reguler per provinsi tahun 1443 H/ 2022 M:
Sumatra
1. Aceh: 1.999
2. Sumatra Utara: 3.802
3. Sumatra Barat: 2.106
4. Riau: 2.304
5. Kepulauan Riau: 589
6. Jambi: 1.328
7. Sumatra Selatan: 3.201
8. Kepulauan Bangka Belitung: 486
9. Bengkulu: 747
10. Lampung: 3.219
Kalimantan
11. Kalimantan Barat: 1.150
12. Kalimantan Tengah: 736
13. Kalimantan Selatan: 1.743
14. Kalimantan Timur: 1.181
15. Kalimantan Utara: 190
Jawa-Bali
16. DKI Jakarta: 3.619
17. Banten: 4.319
18. Jawa Barat: 17.679
19. Jawa Tengah: 13.868
20. Daerah Istimewa Yogyakarta: 1.437
21. Jawa Timur: 16.048
22. Bali: 319
Nusa Tenggara
23. Nusa Tenggara Barat: 2.054
24. Nusa Tenggara Timur: 305
Sulawesi
25. Sulawesi Utara: 326
26. Gorontalo: 447
27. Sulawesi Tengah: 910
28. Sulawesi Barat: 663
29. Sulawesi Selatan: 3.320
30. Sulawesi Tenggara: 922
Maluku-Papua
31. Maluku: 496
32. Maluku Utara: 491
33. Papua Barat: 330
34. Papua: 491