Perlindungan perempuan menjadi tujuan bersama yang tidak dapat ditawar agar kelompoknya dapat turut berpartisipasi dalam seluruh lini pembangunan.

JAKARTA - Untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan diperlukan kesetaraan gender. Penegasan ini disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, di Jakarta, Rabu (9/3).

Kesetaraan gender bagi seluruh masyarakat dunia dinilai sangat penting. Maka dari itu, hal tersebut ditetapkan sebagai tujuan kelima Sustainable Development Goals (SDGs) atau tujuan pembangunan berkelanjutan. Dia mengatakan ini dalam webinar internasional bertajuk "Empowered Women Dare To Speakup."

Hal tersebut berkaitan dengan prinsip SDGs yang bertujuan memastikan tidak ada seorang pun tertinggal. "Agenda kelima ini sungguh spesial karena bukan hanya menjadi agenda tujuan, tetapi juga sebagai bagian dari prinsip keseluruhan SDGs itu sendiri, yaitu no one left behind atau tidak ada seorang pun yang tertinggal," katanya.

Bintang mengatakan, kesetaraan dan perlindungan perempuan menjadi tujuan bersama yang tidak dapat ditawar. Dengan begitu, perempuan dapat turut berpartisipasi dalam seluruh lini pembangunan.

Bintang juga mengatakan, perempuan merupakan sumber daya manusia sangat berharga yang dapat membawa kemajuan bagi semua dalam segala situasi, termasuk saat krisis.

Lebih lanjut menteri mengatakan, peringatan Hari Perempuan Internasional tahun ini mendorong perempuan untuk berkontribusi kepada komunitas, Negara, dan dunia. Peringatan Hari Perempuan Internasional tahun ini bertema "Gender Equality Today For a Sustainable Tomorrow."

Tema ini mau merefleksikan kemajuan yang telah dibuat perempuan hingga kini dalam menyuarakan perubahan, berkontribusi dalam pengambilan keputusan. "Kemudian, juga merayakan keberanian dan tekad perempuan memainkan peran luar biasa dalam berkontribusi kepada komunitas, Negara, dan dunia internasional," katanya.

Menteri berharap, peringatan Hari Perempuan Internasional menjadi momentum mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak perempuan yang lebih komprehensif serta inklusif.

Laporan Kasus
Di sisi lain, Bintang Puspayoga mengatakan, tren meningkatnya pelaporan kasus kekerasan malah sebagai sesuatu yang baik. Sebab hal itu memperlihatkan masyarakat mulai berani menyuarakan kekerasan yang dialami.

"Tren meningkatnya pelaporan kasus di tengah menurunnya prevalensi kekerasan secara umum merupakan situasi yang cukup baik. Sebab itu berarti masyarakat mulai berani dan percaya untuk membuat laporan pengaduan," kata Bintang.

Selain itu, eksistensi media sosial juga turut mendorong pengungkapan berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Semakin masifnya penggunaan media sosial juga turut andil mengungkap berbagai kasus kekerasan.

Bintang menjelaskan, berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) tahun 2021, kekerasan fisik dan atau seksual yang dilakukan pasangan dan orang lain dialami 26,1 persen perempuan. Ini berarti satu dari empat perempuan usia 15-64 tahun mengalaminya.

"Perlu diperhatikan bahwa angka ini secara total telah menurun dibanding survei tahun 2016," katanya. Dia mengapresiasi perempuan yang telah berani mengungkap berbagai kasus kekerasan. Mereka mulai berani mendobrak konstruksi sosial yang selama ini membungkam perempuan.

Baca Juga: