Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) Armand Hermawan (kiri) dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung Loeke Larasati melakukan penandatanganan kesepakatan bersama di Jakarta, Senin (14/1). Kesepakatan bersama tersebut terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Kesepakatan Masalah Hukum
15 Januari 2019, 06:00 WIB
Waktu Baca 1 menit