Jakarta, 18 Juni 2024 - Beberapa waktu lalu ditemukan adanya kasus pencurian kabel di beberapa aset milik PLN yang dilakukan oleh oknum tidak di kenal. Pencurian kabel PLN ini tentu sangat merugikan bagi masyarakat sekitar dan juga pencuri itu sendiri.
Pencurian kabel bertegangan dapat menyebabkan oknum pencuri kesetrum bahkan dapat menyebabkan kematian. Tidak hanya itu, pencurian kabel listrik dapat menyebabkan gangguan kelistrikan yang bisa menyebabkan pemadaman meluas atau bahkan bisa menyebabkan kebakaran disekitar aset yang dicuri.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Lasiran menghimbau masyarakat Jakarta dan sekitarnya agar segera melaporkan kepada PLN apabila menemukan oknum tidak dikenal yang melakukan tindakan mencurigakan di sekitar aset PLN, baik tiang dan kabel, trafo listrik, hingga gardu listrik PLN.
"Petugas kami selalu menggunakan seragam, mengenakan tanda pengenal, juga menggunakan alat pelindung diri. Apabila ada oknum mencurigakan yang berpura-pura menjadi petugas kami. Masyarakat dapat segera melaporkan kepada kami melalui PLN Mobile," jelas Lasiran.
Tindakan pencurian aset PLN ini sangat berbahaya, karena itu PLN akan menindak tegas apabila ditemukan pencurian pada aset milik PLN.
"Keselamatan masyarakat adalah prioritas kami, kami tidak ragu untuk melaporkan kepada pihak berwajib agar dapat di proses di jalur hukum," ungkap Lasiran.
Masyarakat dapat melaporkan tindakan mencurigakan di sekitar aset PLN melalui aplikasi PLN Mobile, yang telah tersedia di Google Play Store dan Appstore. Selain itu, masyarakat juga bisa melaporkan melalui Contact Center PLN 123.