JAKARTA - Pemerintah akan terus meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN). Ini dilakukan sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan ikhtiar untuk meningkatkan kinerja ASN dan pelayanan publik.

"Kita akan terus memperbaiki dan melalukan perubahan-perubahan terhadap sistem kesejahteraan dan perlindungan bagi ASN dalam meningkatkan tugasnya, termasuk penciptaan kesinambungan dari para pensiunan ASN," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan sambutan Rapat Terbatas Reformasi Program Pensiun Aparatur Sipil Negara di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (26/6).

Kepala Negara mencontohkan, pada tahun ini pemerintah sudah memberikan tunjangan hari raya (THR), dan gaji ke-13 kepada ASN, prajurit TNI, polri, dan pensiunan. Hal ini, kata Presiden, dirasa belum cukup karena sifatnya masih menyentuh aspek kesejahteraan jangka pendek, padahal yang dibutuhkan memiliki kesinambungan dalam jangka panjang.

"Pada 19 April lalu, saya minta diperhatikan penyediaan rumah yang layak bagi ASN, prajurit TNI, Polri, khususnya yang berpenghasilan rendah bisa memenuhi kebutuhan pokoknya dan konsentrasi dalam pekerjaan. Ini penting, minta laporan progres dan terus kita monitor," ucap Presiden.

Sekretaris Kabinet (Seskab), Pramono Anung, menambahkan, pemerintah sedang memikirkan untuk mereformasi sejumlah aturan yang sedang disiapkan oleh Menteri Keuangan dan MenPAN-RB.

"Kita melihat para pensiunan itu begitu mau pensiun bukan malah bergembira, tapi menjadi beban sehingga kelihatan setelah pensiun kesehatan sering menurun, padahal usia masih produktif," kata Pramono.

Pramono melanjutkan, terutama di TNI dan Polri yang usianya masih produktif, tapi harus pensiun karena undang-undang. "Intinya adalah nanti ada sebuah lembaga baru yang akan mengatur di mana kalau di negara-negara maju yang namanya dana pensiun diinvestasikan secara baik sehingga bisa memberikan manfaat bagi pensiunan," jelas Pramono.

Kendati demikian, tambahnya, nantinya mereka akan diberikan tawaran apakah akan mengambil dana pensiun secara menyeluruh ataukah diatur sesuai mekanisme yang ada. "Sekali lagi, intinya adalah ingin memberikan kesejahteraan yang lebih baik kepada para pensiun. Keprihatinan kita yang mendalam bagi ASN adalah begitu pensiun langsung drop," tuturnya.

Pramono mengatakan, rencana tersebut akan diberlakukan pada 2020. Saat ini masih dimatangkan antara APBN dan APBD. "Tadi disampaikan ditugaskan kepada Menkeu dan MenPan-RB," tutupnya.

Terus Dibahas

Sementara itu, MenPAN-RB, Asman Abnur, mengatakan bahwa pihaknya sedang membahas tentang rancangan model pensiun yang baru. "Kita berharap setelah ini disepakati, akan dibahas di ratas berikutnya. Tadi masih pembahasan awal, kita berharap dengan sistem pensiun yang baru lebih baik dan memberikan kebahagian kepada PNS jadi tidak stres," katanya.

Ia menyebutkan, saat ini ada sekitar 2,4 juta ASN yang pensiun. Selanjutnya, menyusul pensiun 120 ribu lagi. fdl/E-3

Baca Juga: