Kerja Sama demi Kepastian Hukum

TANGERANG - Pemkot Tangerang dan Kejaksaan Negeri kerja sama untuk memberi kepastian hukum dan keadilan. "Dengan bekerja sama, kita dapat saling mendukung dalam menyelesaikan masalah hukum secara efisien dan adil," kata Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin, dalam keterangannya, Kamis.

Pj Wali Kota menambahkan kerja sama ini merupakan upaya untuk menyatukan persepsi dan menciptakan kemitraan yang semakin erat antara Pemkot Tangerang dan Kejari. Kerja sama terutama terkait Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. "Apalagi tantangan pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan dari waktu ke waktu semakin kompleks, sehingga sinergi antara penyelenggara negara sangat dibutuhkan," ujarnya.

Lalu, kerja sama ini juga sebagai upaya mendukung tugas-tugas dan meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat. Ini khususnya terkait dengan tugas dan fungsi aparatur negara dalam perlindungan dan kepastian hukum dalam kapasitasnya melaksanakan tugas-tugas pemerintahan.

"Sejak tahun 2020, Pemkot terus didampingi karena banyak program teman-teman di teknis butuh pendampingan hukum. Jadi, harapannya dengan MoU ini bisa menjadi sarana konsultasi agar tidak salah secara hukum," katanya.

Dia juga menuturkan kerja sama dan pendampingan tersebut sangat diperlukan dalam upaya peningkatan pemahaman dan wawasan tentang hukum terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) bagi aparatur penyelenggara pemerintahan.

"Karena terkadang para aparatur kurang memahami ketentuan perundangan secara komprehensif. Biasanya hanya melihat tupoksi," jelasnya. Jadi, aturan-aturan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas di tupoksi saja.

Baca Juga: