JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyesalkan insiden pada perlintasan sebidang yang kerap terjadi. Agar hal tersebut tidak berulang, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) melakukan sejumlah langkah pencegahan dan antisipasi.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Risal Wasal, mengatakan bahwa sebagai upaya menekan angka insiden pada perlintasan sebidang pihaknya tengah mengkaji penambahan instrumen pengaman tambahan pada perlintasan sebidang.

"Kami secara aktif mengajak Pemerintah Daerah dan stakeholder terkait lainnya untuk melakukan penanganan perlintasan sebidang di wilayah kerjanya masing-masing sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api dengan Jalan," kata Risal dalam kererangan tertulisnya, Rabu (26/7).

Lebih lanjut, dia menjelaskan, sesuai dengan regulasi tersebut, penanganan perlintasan sebidang sudah didelegasikan kepada instansi yang sesuai dengan status jalan.

Pihaknya juga berharap agar pemerintah daerah dapat berpartisipasi lebih aktif dalam menangani perlintasan sebidang, sebab tentu tidak akan mampu kami atasi seluruh perlintasan sebidang tanpa berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah pemilik jalan.

"Penanganan perlintasan sebidang merupakan prioritas kami dalam rangka meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api," katanya.

Selain itu, kata Risal, pihaknya juga melakukan sejumlah upaya yang dilakukan untuk menangani perlintasan sebidang antara lain menghilangkan atau Menutup perlintasan sebidang KA yang berdekatan (kurang dari 800 meter) dan/atau yang lebar jalannya kurang dari 2 meter; Memasang pagar sterilisasi jalur KA; Program pembangunan Fly Over / Underpass; dan Membangun jalan kolektor/frontage road di sepanjang jalur KA atau jalan alternatif (Manajemen Lalu lintas).

"Kami juga mempunyai program pengadaan pintu perlintasan, Early Warning System (EWS), dan Pemasangan Rambu; Perbaikan perkerasan jalan (Modular Concreate LX/ Sintetis LX); Pengembangan level crossing obstacle detection system yang melakukan deteksi otomatis rintangan di perlintasan sebidang untuk mencegah kecelakaan kereta api dengan kendaraan jalan; Program Evaluasi Perlintasan Jawa dan Sumatera; serta Sosialisasi, Kampanye dan Promosi keselamatan di perlintasan," tutupnya.

Baca Juga: