Tepat pada 5 Maret 2022 Arab Saudi telah mencabut banyak pembatasan terkait Covid-19. Di antara penerapan tersebut adalah menghapus karantina dan keharusan melakukan swab PCR.
"Saya berharap hal tersebut menjadi isyarat bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M akan dibuka untuk semua negara, termasuk Indonesia," ujar Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid pada keterangannya, Rabu (9/3).
Sementara, Kemenag masih menunggu kabar resmi dari Arab Saudi perihal kepastian penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Dirinya berharap Saudi segera mengundang negara-negara pengirim jemaah untuk melakukan proses penandatanganan kesepakatan atau Memorantum of Understanding (MoU).
"Dalam MoU tersebut biasanya diatur juga tentang kuota haji. Semoga hal itu segera ada kepastian sehingga Pak Menteri bisa segera ke Saudi untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam penyiapan penyelenggaraan ibadah haji," kata Zainut.
Untuk kepastian kuota ini akan menjadi bekal bagi Kemenag untuk memfinalisasi persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Baik layanan di dalam negeri maupun Arab Saudi.
Sekarang, tim advance Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah sudah berada di Arab Saudi untuk melakukan persiapan pelayanan bagi jemaah di sana dalam penyelenggaraan haji tahun ini.
"Di dalam negeri, persiapan juga terus dilakukan. Ditjen PHU saat ini tengah melakukan kajian dalam rangka merespons kebijakan terbaru dari Arab Saudi ini dan dampaknya terhadap persiapan penyelenggaraan ibadah haji, baik yang terkait aspek persyaratan vaksin sampai dengan biaya perjalanan ibadah haji," terang Zainut.
Perlu diketahui, pandemi atau pada tahun 2019, kuota haji Indonesia mencapai 231 ribu. Pemerintah mempersiapkan diri jika tahun ini Arab Saudi tetap memberikan kuota penuh atau jika berkurang tajam.