Dalam upaya mempercepat pemanfaatan kendaraan listrik dari pemerintah, hendaknya kebijakan ini difokuskan untuk transportasi umum.

JAKARTA - Pengembangan ekosistem kendaraan listrik harus diarahkan ke depannya sebagai moda transportasi publik. Tujuan percepatan pemanfaatan kendaraan listrik dari pemerintah perlu diapresiasi karena dapat mengurangi polusi udara atau emisi karbon di sektor transportasi.

"Sebaiknya fokus pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia diarahkan pada transportasi massal. Kalau itu saya setuju disubsidi," kata Guru Besar Transportasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Agus Taufik Mulyono, di Jakarta, baru-baru ini.

Namun demikian, pengamat transportasi itu menilai perlu kebijakan yang bersifat menyeluruh dari hulu ke hilir agar regulasi-regulasi yang terkait dengan implementasi kendaraan listrik di Indonesia dapat tepat sasaran.

Seperti dikutip dari Antara, Kamis (2/2), Agus mengatakan apabila pemerintah terus mendorong penggunaan kendaraan listrik pribadi secara masif, sedangkan sumber energi listrik masih berasal dari energi fosil maka hasilnya kurang maksimal.

Masih Minim

Selain itu, lanjut dia, dukungan sarana dan prasarana kendaraan listrik di Indonesia juga masih minim sehingga perlu menjadi perhatian khusus.

"Ini kan terkait dengan kebijakan di sektor energi juga. Kalau kendaraan listrik untuk transportasi massal sejalan dengan upaya mendorong energi baru terbarukan, ramah lingkungan, serta mengurangi kemacetan di jalan," ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua Majelis Profesi dan Etik Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) itu menyampaikan alih-alih memberikan subsidi bagi pembelian kendaraan listrik pribadi, pemerintah disarankan agar memberikan insentif bagi perusahaan atau operator yang mengelola transportasi massal berbasis kendaraan listrik.

Menurut dia, pemerintah sebaiknya memperkuat sistem transportasi publik berbasis kendaraan listrik yang sesuai standar pelayanan di seluruh wilayah Tanah Air agar tercipta konektivitas yang produktif dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, daripada menganggarkan dana untuk subsidi kendaraan listrik pribadi yang dinikmati sebagian kecil masyarakat.

Seperti diketahui, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengatakan pemanfaatan dan pengembangan kendaraan listrik atau kendaraan ramah lingkungan dengan dukungan smart transportation menjadi salah satu program kerja prioritas di tahun 2023.

Baca Juga: