JAKARTA - Pemerintah terus berupaya mengurai permasalahan yang dialami usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)/ industri kecil dan menengah (IKM) atau artisan Indonesia dalam mengembangkan bisnisnya.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Reni Yanita, menyebutkan tantangan yang dihadapi pelaku UMKM/ IKM antara lain adanya keterbatasan kemampuan untuk mempertahankan kualitas produk, menciptakan permintaan.

"Masalah lainnya ialah minimnya literasi keuangan dan digital dalam hal pengembangan bisnis," ungkap Reni Yanita, di Jakarta, Rabu (22/6).

Dia mengatakan dengan pemanfaatan teknologi internet dan platform digital, pelaku IKM yang memiliki keunikan dan spesialisasi tertentu dapat menciptakan branding lebih kuat, sehingga makin diminati konsumen.

Ditjen IKMA, kata dia, konsisten memberdayakan IKM di berbagai sentra IKM. Tercatat sudah mencapai 10.500 sentra IKM di Tanah Air memiliki potensi dan keunikan masing-masing.

"Kami juga terus melakukan program kemitraan agar IKM dapat menjadi rantai pasok industri besar, yaitu apa yang dibutuhkan industri besar dapat diproduksi oleh IKM. Kata kuncinya adalah kualitas, kuantitas, dan kontinuitas," papar Reni.

Tak hanya itu, Ditjen IKMA Kemenperin berupaya menyiapkan kemampuan dan kapasitas pelaku IKM untuk menghasilkan produk lokal berkualitas melalui beragam fasilitasi sertifikasi (HACCP, Halal, SKKNI), serta pendampingan desain dan kemasan sehingga dapat turut serta dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Baca Juga: