Harga barang kebutuhan pokok, termasuk beras sudah bergejolak apalagi ditambah kenaikan tarif tol.

JAKARTA - Kenaikan tarif tol integrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) dapat memicu efek domino yang negatif bagi perekonomian, terutama sektor logistik. Kenaikan tarif dikhawatirkan bakal membuat harga kebutuhan pokok semakin liar dan terkendali.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti memperingatkan selama beberapa pekan terakhir harga bahan bahan kebutuhan pokok (bapok) naik. "Tanpa kenaikan tarif tol saja harga beras sudah bergejolak apalagi ditambah kenaikan tarif tol," tegas Esther ketika dimintai pendapatnya terkait kenaikan tarif tol di Jakarta, Rabu (6/3).

Seperti diketahui, pemerintah bersama PT Jasa Marga Transjawa Tol (JTT), anak perusahaan Jasa Marga, menaikkan tarif tol integrasi Japek dan Jalan Layang MBZ sebesar 33-35 persen mulai sejak 9 Maret mendatang. Operator beralasan kenaikan tarif itu guna meningkatkan layanan kepada pengguna jalan.

Esther menjelaskan tarif tol menjadi salah satu komponen dari biaya trasnportasi. Jika biaya transportasi naik, maka akan meningkatkan harga barang.

"Dengan kata lain, kenaikan tarif tol bakal mengerek biaya logistik baik barang maupun pangan," ujarnya.

Jasa Marga menurut Esther, hanya memikirkan keuntungan semata, namun tidak menghitung kondisi ekonomi masyarakat saat ini. Sebab sebentar lagi Lebaran sehingga pengguna tol bakal meningkat pesat seiring adanya arus mudik dan arus balik.

"Pola menaikan tarif tol sebelum lebaran ini memang selalu dipakai. Agar penerimaan Jasa Marga meningkat," tandas Esther.

Sementara itu, Vice President Corporate Secretary and Legal PT JTT Ria Marlinda Paallo menyatakan penyesuaian tarif ini dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia. Selain itu, lanjutnya, kenaikan ini untuk menjamin layanan pengelola tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol.

"Kami terus melakukan upaya dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal jalan tol, peningkatan kualitas jalan tol dan melakukan inovasi pelayanan jalan tol guna menjaga kelangsungan usaha yang berkelanjutan," jelasnya.

Guna terus meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan, JTT telah menambah lajur pada Jalan Tol Japek dan menyediakan fasilitas Emergency Parking Bay di Jalan Layang MBZ.

Komponen Penyesuaian

Adapun komponen utama penyesuaian tarif integrasi berdasarkan pertimbangan inflasi untuk Ruas Jalan Tol Japek selama September 2016 hingga Desember 2023 serta hitungan inflasi untuk segmen Jalan Layang MBZ mulai periode Oktober 2020 hingga Desember 2023.

Selain itu, komponen lainnya yaitu pengembalian investasi terhadap penambahan kapasitas lajur Jalan Tol Jakarta-Cikampek dari KM 50 sampai KM 67 arah Cikampek dan KM 62 sampai KM 50 arah Jakarta serta penyediaan 4 titik fasilitas Emergency Parking Bay di Jalan Layang MBZ.

Selain sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M/2024 tanggal 2 Februari 2024, penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3 dan 4) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004.

Besaran penyesuaian tarif integrasi jarak terjauh dengan sistem terbuka pada Jalan Tol Japek dan Jalan Layang MBZ yakni Jakarta Interchange - Cikampek Golongan I : 27.000 rupiah dari semula 20.000 rupiah, Golongan II dan III: 40.500 rupiah dari 30.000 rupiah, Golongan IV dan V: 54.000 rupiah dari 40.500 rupiah.

Baca Juga: