Kenaikan Tarif Tol Dalam Kota 10 Februari 2022, 08:45 WIB Waktu Baca 1 menit Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay Sejumlah kendaraan melintasi jalan tol dalam kota di Jakarta, Rabu (9/2). PT Jasa Marga berencana menaikkan tarif tol dalam kota pada ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit sebesar 500 rupiah. Baca Juga: » Cegah Pencurian, Polres Jakbar Masih Tampung Kendaraan Bagi Warga yang Pulang Kampung » Ayo Terbitkan Perppu untuk Anulir PPN 12 Persen Akan Tunjukkan Keberpihakan Presiden ke Rakyat #Tarif Tol