Target inflasi pada sisa tahun 2023 sebesar 3 persen plus minus 1 persen, sekaligus 2,5 persen plus minus 1 persen pada 2024.
JAKARTA - Sebagaimana diketahui, Bank Indonesia (BI) telah memutuskan menaikkan suku bunga acuannya 25 basis poin (bps) menjadi 6 persen dalam Rapat Dewan Gubernur 18-19 Oktober 2023. Kenaikan ini merupakan yang pertama kali setelah BI menahan suku bunga acuan pada level 5,75 persen selama 8 bulan terakhir.
Kenaikan suku bunga acuan BI tersebut juga sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memitigasi dampak ketidakpastian global terhadap inflasi barang impor (imported inflation), sehingga inflasi tetap terkendali dalam sasaran tiga plus minus satu persen pada 2023 dan 2,5 plus minus satu persen pada 2024.
Peneliti ekonomiCenter of Reform on Economics(CORE) Indonesia, Yusuf R Manilet, mengatakan kebijakan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) mendukung pengendalian inflasi dalam menghadapi gejolak ekonomi global.
"Kita lihat upaya menaikkan suku bunga tidak terlepas juga sebagai langkah yang dilakukan BI mengantisipasi kenaikan inflasi yang bisa terjadi di kemudian hari sehingga akhirnya adatrade offantara kemudian memilih stabil atau memilihgrowth," kata Yusuf di Jakarta, Jumat (10/11).
Ia menuturkan kenaikan suku bunga acuan BI merupakan kebijakan yang pro-stability terutama dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dollar AS karena indikator pertumbuhan ekonomi Indonesia relatif masih dalam target sasaran.
"Dalam konteks kenaikan suku bunga acuan, saya kira BI dalam hal ini punya kecenderungan untuk memilih lebih stabil karena indikator pertumbuhan ekonominya pun relatif masih berada pada kisaran target yang disasar oleh pemerintah," ujarnya.
Pada triwulan III-2023 perekonomian Indonesia tetap mampu mencatatkan pertumbuhan sebesar 4,94 secara year on year (yoy), meskipun ketidakpastian global dan ketegangan geopolitik masih berlangsung.
Selain itu, inflasi pada Oktober 2023 juga dapat terjaga dalam kisaran sasaran tiga plus minus satu persen.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) Oktober 2023 tercatat sebesar 0,17 persen secara month to month (mtm) sehingga secara tahunan menjadi 2,56 persen (yoy).
BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,75 persen.
Menghindari Goncangan
Dihubungi terpisah, ekonom sekaligus Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah, mengatakan pemerintah perlu tetap menjaga momentum pulihnya permintaan domestik pascapandemi Covid-19 di tengah ketidakpastian global.
"Di tengah kondisi ketidakpastian global yang paling utama harus diupayakan oleh pemerintah adalah bagaimana menjaga momentum pulihnya permintaan domestik pascapandemi," kata Piter di Jakarta, Jumat.
Piter menuturkan permintaan domestik jauh lebih berperan terhadap perekonomian nasional Indonesia. Sementara peran ekspor atau hubungan perdagangan luar negeri tidak terlalu signifikan. Oleh karena itu, pemerintah harus berupaya menjaga momentum pulihnya permintaan domestik.
Upaya yang dapat dilakukan pemerintah antara lain adalah dengan berbagai stimulus dan belanja pemerintah, termasuk di antaranya stimulus pajak dan bantuan sosial.
Menurut dia, pemerintah perlu menghindari goncangan (shock) yang bersifat kontra produktif dari kebijakan seperti menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan III-2023 tetap kuat di tengah ketidakpastian ekonomi global, didukung oleh permintaan domestik yang solid.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan III-2023 tetap tumbuh kuat sebesar 4,94 persen secarayear on year(yoy), meskipun sedikit melambat dari pertumbuhan pada triwulan sebelumnya yang sebesar 5,17 persen (yoy).