Kebijakan kenaikan plafon tanpa jaminan ini penting karena salah satu permasalahan klasik yang sering timbul di UMKM, khususnya pada situasi pandemi, adalah masalah pembiayaan.

JAKARTA - Pemerintah akan menaikkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi 20 miliar rupiah dari 500 juta rupiah. Rencana tersebut kini dalam tahap pembahasan bersama Kementerian Koordinator bidang Perekonomian. Peningkatan plafon pembiayaan untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tersebut diharapkan dapat mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional.

"Ini (kenaikan plafon KUR nanti akan diatur dalam KUR khusus yang implementasinya masih kita bahas di Kemenko Perekonomian," kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki, dalam acara Infobank UMKM Milenial Summit 2021 daring di Jakarta, Kamis (6/5).

Teten mengatakan rencana ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang mengamanatkan bahwa pemerintah harus meningkatkan rasio kredit perbankan untuk UMKM menjadi lebih dari 30 persen pada 2024.

"Saya kira kami optimis. Kami dengan Menko Ekonomi sudah mempelajarinya. Insya Allah dengan terus menambah porsi KUR ini angka 30 persen akan dilampaui pada 2024," ujarnya.

Dia menuturkan porsi kredit bagi UMKM perlu ditingkatkan karena Indonesia masuk level paling rendah dibandingkan dengan negara tetangga seperti Singapura 34 persen porsi kreditnya untuk UMKM, Malaysia 50 persen, Thailand di atas 50 persen, dan Korea Selatan 81 persen. Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat akses pembiayaan supaya UMKM memiliki kesempatan untuk mengembangkan kapasitas bisnisnya dan memperkuat daya saing produksinya sehingga mereka bisa naik kelas.

Karena itu, dia menjelaskan dengan plafon KUR dinaikkan akan cukup untuk UMKM dalam mengembangkan usahanya karena batas sebelumnya hanya cukup untuk modal kerja dan tidak bisa memperluas usahanya.

Tak hanya itu, Teten menuturkan pemerintah juga sedang menyiapkan Peraturan Presiden mengenai kewirausahaan dalam rangka membuat ekosistem kewirausahaan Indonesia menjadi lebih baik karena saat ini persentasenya masih di level 3,47 persen. Dia mengatakan dari 64 juta pelaku UMKM hanya 3,47 persen yang masuk dalam kategori kewirausahaan sehingga menandakan struktur ekonomi Indonesia didominasi oleh sektor kurang produktif.

Direktur Bisnis Mikro Bank Rakyat Indonesia (BRI), Supari, menambahkan, KUR telah mampu menjadi penyokong utama pertumbuhan kredit pada tahun lalu. "Pada 2020 sekali pun industri minus 2,4 persen tapi KUR tumbuh 82,83 persen. Ini penting untuk kita membangun sebuah program khususnya pemerintah ke depannya," jelasnya.

Permasalahan Klasik

Pengamat Ekonomi Center of Reform of Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet, mengapresiasi rencana kenaikan plafon KUR. Menurutnya, UMKM merupakan salah satu pilar penting dalam perekonomian. Sumbangannya terhadap PDB juga relatif besar di atas 50 persen.

Dia mengatakan kebijakan kenaikan plafon tanpa jaminan ini penting karena salah satu permasalahan klasik yang sering timbul di UMKM, khususnya pada situasi pandemi, adalah masalah pembiayaan. Terlebih lagi, banyak UMKM yang belum bisa mengakses pendanaan kepada perbankan, sehingga kesulitan untuk meningkatkan kapasitas produksi.

Namun, untuk keefektifan kebijakan tersebut, Yusuf mengatakan masih perlu melihat dari berbagai sisi, karena pemulihan UMKM tidak hanya tergantung dari pembiayaan, karena ada komponen lain seperti stimulasi daya beli masyarakat.

Baca Juga: