JAKARTA - Rencana pemerintah untuk menaikkan iuran atau premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) harus diiringi dengan peningkatan pelayanan terhadap peserta, terutama peserta bukan penerima upah (PBPU).a

"Walaupun agak berat, kami mendukung kenaikan tersebut sebagai upaya penyelamatan BPJS Kesehatan dari defisit. Namun, perlu ada komitmen dari BPJS Kesehatan untuk memperbaiki pelayanannya agar kepercayaan masyarakat kepada BPJS semakin membaik," kata Ketua Departemen Lobi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Andy William Sinaga, di Jakarta, Kamis (8/8).

Ia menyebutkan bentuk peningkatan pelayanan kepada peserta bisa dalam bentuk langsumg mencarikan ruang perawatan bila peserta mengalami kesulitan mencari atau mendapatkan ruang perawatan, terutama ruang perawatan khusus seperti ICU, PICU, NICU dan HCU.

Kemudian BPJS Kesehatan bisa memastikan tidak ada lagi antrean panjang peserta JKN saat ke dokter, dan tidak ada lagi antrean lama untuk mendapatkan pelayanan operasi.

"KSBI mendorong anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mendatang bersama-sama pemerintah agar lebih sering melakukan pengawasan terhadap pelayanan dan keberadaan BPJS Kesehatan terutama Fasilitas Kesehatan (Faskes) agar masyarakat merasa nyaman dan senang akan pelayanan BPJS Kesehatan," terang dia. ruf/E-3

Baca Juga: