Kenaikan biaya perjalanan ibadah haji dinilai sudah berkeadilan. Hal itu untuk menjaga agar nilai manfaat bagi calon jemaah haji tetap ada.

JAKARTA - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama Hilman Latief, mengatakan ajuan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sudah berkeadilan. Adapun pemerintah mengajukan persentase Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yaitu 70 persen Bipih dan 30 persen nilai manfaat pada tahun 2023 ini.

"Hal ini dimaksudkan untuk menjaga agar nilai manfaat yang menjadi hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk yang masih mengantre keberangkatan, tidak tergerus habis," ujar Hilman, dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (23/1).

Dia menerangkan, pemanfaatan dana nilai manfaat sejak 2010 sampai dengan 2022 terus mengalami peningkatan. Pada 2010, nilai manfaat dari hasil pengelolaan dana setoran awal yang diberikan ke jemaah hanya 4,45 juta rupiah, sementara Bipih yang harus dibayar jemaah sebesar 30,05 juta rupiah.

Dia menerangkan, komposisi nilai manfaat terus membesar sampai 59 persen pada tahun 2022. Penyebabnya Arab Saudi menaikkan layanan biaya Masyair secara signifikan jelang dimulainya operasional haji 2022, sementara jemaah sudah melakukan pelunasan. "Kondisi ini sudah tidak normal dan harus disikapi dengan bijak," jelasnya.

Sebagai informasi, pemerintah mengusulkan BPIH tahun 2023 sebesar 98.893.909,11 rupiah atau naik 514.888,02 pada tahun sebelumnya. Adapun besaran Bipih yang dibebankan kepada jemaah sebesar 69.193.733,60 rupiah.

Dia menerangkan, nilai manfaat bersumber dari hasil pengelolaan dana haji yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dia menyebut, nilai manfaat adalah hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk lebih dari 5 juta yang masih menunggu antrean berangkat.

Kemenag menyatakan usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang disusun pemerintah telah memperhitungkan penurunan paket layanan haji dari Pemerintah Arab Saudi.

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi telah menurunkan biaya paket layanan haji yakni sekitar 30 persen dari harga yang ditetapkan pada 2022. Adapun paket layanan tersebut seperti layanan dari 8-13 Zulhijjah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) atau Masyair.

"Harganya pada tahun lalu karena alasan pandemi, naik sangat signifikan. Tahun ini Alhamdulillah diturunkan. Jadi terkait paket layanan haji di Masyair, hitungan dalam usulan BPIH pemerintah juga turun" ujar Hilman.

Secara terpisah, Mantan Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menilai, penetapan komponen BPIH dengan komponen 70 persen dari Bipih dan nilai manfaat dari BPKH mengejutkan. Menurutnya, penetapan tersebut dapat dilakukan secara bertahap atau sekaligus.

"Apakah harus bertahap atau sekaligus. Ya memang ini terlalu tiba-tiba 70 persen biaya sendiri, 30 persen biaya dari nilai manfaat BPKH," terangnya.

Baca Juga: