Kemnaker memperkuat sejumlah program dan kebijakan terkait upaya pengentasan kemiskinan ekstrem yang ditargetkan selesai pada 2024.

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan terus memperkuat sejumlah program dan kebijakan bidang ketenagakerjaan dalam rangka mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Indonesia.

"Pemerintah menargetkan pengentasan kemiskinan ekstrem akan selesai pada tahun 2024. Target ini hanya akan tercapai jika seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah merumuskan kebijakan dan melaksanakan berbagai program pengentasan kemiskinan secara efektif dan tepat sasaran," ujar Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Caswiyono Rusydie Cw dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (13/8).

Pada Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Sektor Ketenagakerjaan di Bogor, Caswiyono mengatakan sejumlah kebijakan dan program tersebut di antaranya perluasan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha dengan menciptakan lapangan kerja baru dan mengembangkan lapangan pekerjaan yang ada; pelatihan program vokasi untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem; dan perluasan cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat miskin ekstrem.

Menurut dia, instruksi tersebut telah dituangkan ke dalam rencana aksi dan stranas, serta diejawantahkan ke dalam berbagai tagging program lintas kementerian/lembaga (K/L). "Harapannya, berbagai program lintas K/L ini dapat disinergikan untuk mendukung penurunan kemiskinan ekstrem secara lebih terpadu, terintegrasi, komprehensif, dan tepat sasaran," katanya.

FGD yang digelar pada 9-11 Agustus 2023 itu dimaksudkan sebagai upaya untuk memahami secara mendalam peta dan akar-akar kemiskinan ekstrem, tata kelola data kemiskinan hingga berbagai pendekatan dan strategi pengentasan kemiskinan yang efektif. Hasil diskusi ini akan menjadi dasar perumusan kebijakan pengentasan kemiskinan ekstrem melalui sektor ketenagakerjaan.

"Hanya dengan basis riset yang kredibel dan pemahaman terhadap persoalan kemiskinan yang tepat, kebijakan pengentasan kemiskinan tidak lagi asal-asalan atau hanya menggugurkan program," kata kandidat doktor IPB University itu.

Wilayah Pesisir

Pemerintah juga berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di wilayah pesisir dalam upaya mengatasi kemiskinan ekstrem. "Peningkatan SDM harus kita lakukan. Kita bekerja sama dengan Kementerian Perikanan dan Kelautan untuk melakukan beberapa kegiatan dalam rangka Gerakan Indonesia Mandiri, yang menjadi bagian dari Gerakan Revolusi Mental," kata Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan dan Prestasi Olahraga Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Didik Suhardi di Jakarta, beberapa hari lalu.

Data Badan Pusat Statistik pada Maret 2022 menunjukkan, proporsi penduduk miskin di wilayah pesisir lebih besar dibandingkan dengan wilayah bukan pesisir. Jumlah penduduk dengan kemiskinan ekstrem di wilayah pesisir tercatat 3,9 juta orang (2,29 persen), sedangkan penduduk miskin ekstrem di wilayah bukan pesisir jumlahnya 1,65 juta orang (1,61 persen).

Baca Juga: