JAKARTA - Kementerian Luar Negeri RI memperoleh penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) untuk 4 unit kerja/Perwakilan RI. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, kepada Wakil Menteri Luar Negeri, AM Fachir, di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (10/12).

"Keempat unit kerja/Perwakilan RI yang memperoleh penghargaan WBK adalah KBRI Seoul, KJRI Hong Kong, KJRI Kota Kinabalu, dan Direktorat Pelindungan WNI dan BHI," demikian keterangan pers Kemlu seperti dikutip lewat laman resminya, kemlu.go.id, Selasa (11/12).

Pemberian penghargaan merupakan kegiatan tahunan yang menjadi barometer capaian reformasi birokrasi yang konkret, sistematis, berkelanjutan, dan terukur dalam menyongsong visi Indonesia 2045 dan era revolusi industri 4.0 dengan membangun pemerintahan yang bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, efektif, efisien serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.

Raihan 4 predikat WBK untuk 2018 tersebut diharapkan akan semakin mendorong realisasi perluasan Zona Integritas di lingkungan Kemlu dan Perwakilan RI. Hal ini akan meningkatkan nilai penyelenggaraan reformasi birokrasi di Kemlu serta peningkatan prosentase tunjangan kinerja di tahun-tahun mendatang. I-1

Baca Juga: