Jakarta - Direktur Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang Kementerian Luar Negeri Penny Dewi Herasati menegaskan bahwa pemerintah Indonesia ingin memastikan warganya melakukan migrasi dengan aman dan teratur.
"Migrasi itu adalah hak, migrasi itu adalah pilihan, dan itu adalah hak bagi semua orang untuk melakukan migrasi (dengan) alasan apa pun. Pendidikan, pekerjaan, keluarga dan seterusnya," kata Penny di Jakarta, Selasa.
Dia menyampaikan hal tersebut di sela-sela acara "Simposium Nasional: Tata Kelola Migrasi untuk Pembangunan Berkelanjutan" yang diselenggarakan oleh Kemlu RI dan PBB di Indonesia pada Selasa.
Oleh karena itu, Kemlu RI, Badan Program Pembangunan PBB (UNDP), dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) mengadakan program kolaborasi "Tata Kelola Migrasi untuk Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia" pada periode 2022-2024.
Program yang didanai oleh Dana Perwalian Migrasi Multi-Mitra (MMPTF) itu bertujuan untuk memperkuat kapasitas pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola migrasi tenaga kerja.
Selain itu, program itu juga menyusun kebijakan dan program yang responsif gender, berbasis hak dan mengakui potensi migran yang dapat berkontribusi dalam pembangunan yang sejalan dengan Kesepakatan Global tentang Migrasi (GCM).
Penny melanjutkan, pelaksanaan dari GCM itu salah satunya adalah menyusun indikator tata kelola migrasi yang bisa mengukur efek dari kebijakan pemerintah tentang migrasi, yakni apakah kebijakan itu sudah cukup baik atau masih perlu diperkuat lagi.
Pada kesempatan yang sama, Perwakilan UN Women Indonesia Dwi Yuliawati Faiz menyampaikan bahwa program kolaborasi tersebut juga memasukkan tata kelola migrasi responsif gender ke dalam rancangan RPJMN 2025-2029.
"Jadi, sudah bisa dipastikan bahwa program ini juga menjamin keberlanjutannya," kata Dwi.
Sementara itu, anggota UNDP Siprianus Bate Soro mengatakan ada tiga hal penting yang dilakukan dalam program kolaborasi tersebut, yang pertama adalah koordinasi dan sinergi berbagai pihak tingkat nasional dan daerah.
Kedua, program tersebut juga berupaya mengeksplorasi sumber pembiayaan alternatif yang lebih mudah agar para migran tidak terjebak utang.
Ketiga, program tersebut mendukung warga Indonesia yang bermigrasi untuk melakukan migrasi dengan aman dan legal.
"Silahkan bermigrasi tapi dengan cara yang legal, yang ada skema perlindungannya, sehingga bermigrasi itu bukan kutukan tapi rejeki, manfaat untuk pembangunan bagi keluarga dan bagi masyarakat," kata Siprianus.